Pemudik yang Belum Vaksin Diminta Mampir ke Pospam Polres Muba

Musi Banyuasin, IDN Times - Sesuai dengan aturan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), pemudik lebaran tahun ini wajib sudah vaksinansi agar bisa bepergian khususnya pulang kampung.
Polres Musi Banyuasin (Muba) tak cuma mengamankan lalu lintas mudik lebaran, tapi ikut mengawas dan memeriksa pemudik yang sudah atau belum mendapat vaksinasi dosis 1, 2, maupun booster.
1. Kerja sama Dinkes Muba untuk proses vaksinansi
"Kita bekerja sama Dinas Kesehatan Kabupaten Muba untuk menyediakan gerai-gerai vaksin di Pos Pengamanan dan Pelayanan untuk masyarakat yang akan melakukan vaksin, baik itu dosis 1 hingga 3," ujarnya Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, Jumat (29/4/2022).
Menurut Alamsyah, pihaknya berharap pemudik yang belum memenuhi syarat vaksin agar menunjukkan keterangan antigen atau PCR.
"Kelonggaran mudik ini bukan berarti kita sudah bebas dari ancaman COVID-19. Sebaiknya taati peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah agar pulang kampung lebih aman dan nyaman," jelasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Cuti, 3 Kecelakaan Terjadi di Jalintim Sungai Lilin
2. Empat Pospam disiagakan selama libur lebaran
Polres Muba memiliki 4 Pospam yang terletak di Kecamatan Sekayu, Lais, Sanga Desa, Bayung Lencir, dan di kecamatan Sungai Lilin. Pospam itu dibuka selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini.
"Kita berharap dapat mengatasi potensi-potensi kemacetan serta keamanan selama kegiatan operasi ini, sehingga masyarakat terutama para pemudik bisa lancar dan aman selama dalam perjalanan," terangnya.
Baca Juga: Dishub Muba Siaga Mobil Derek Gratis di Sepanjang Jalintim
3. Siapkan jalur alternatif jika terjadi kemacetan
Selain mengatasi kemacetan, pihaknya juga menyiapkan jalan alternatif di wilayah lintas timur. Jalur itu akan digunakan ketika terjadi kemacetan seperti yang peristiwa beberapa hari lalu.
"Operasi ketupat kali ini melibatkan 234 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari 122 personel Polri, 20 personel TNI, serta 92 personel yang berasal dari instansi Pemda serta stakeholder terkait," tutup Alamsyah.
Baca Juga: Periode Mudik, Ini 5 Angkutan Barang Operasional Dibatasi di Muba