DPO Setahun, 2 Pencuri Minyak Pertamina di Muba Tertangkap

Keduanya mencuri 1.400 liter minyak senilai Rp6,3 juta

Musi Banyuasin, IDN Times - Dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yakni Putra Argamahensyah (29) dan Darci Trio Prilesmana (26), diringkus oleh polisi saat Operasi Sikat Musi Polda Sumsel 2022.

Keduanya ditangkap setelah nyolong minyak mentah di tangki Mj 130 milik Pertamina EP sebanyak 1.400 liter di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (30/82021).

1. Pertamina mengalami kerugian Rp6,3 juta

DPO Setahun, 2 Pencuri Minyak Pertamina di Muba TertangkapIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Babat Toman, AKP Ady Akhyat melalui Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Iptu Lekat Hariyanto, mengatakan pihak Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp6.300.000. Korban yang diwakili pihak pengamanan, Teguh Santoso (49), melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babat Toman.

"Kronologis penangkapan sendiri pada Rabu (30/3/2022) pukul 05.30 WIB. Pelaku Putra ditangkap di rumahnya di Lk III Kelurahan Mangun, sedangkan pelaku Darci ditangkap di rumah mertuanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau," ujarnya Kamis (31/3/2022).

Baca Juga: Akhirnya Kemenhub Bikin Jalur Kereta Api Khusus Batu Bara di Sumsel

2. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti

DPO Setahun, 2 Pencuri Minyak Pertamina di Muba TertangkapIlustrasi maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kedua tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, langsung dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPida atas tindakan curat.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni 1 unit mobil merek Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 9683 BAO berisi 2 tandon dan 1 unit mesin pompa merek Tiger warna merah putih," tegasnya.

Baca Juga: Pertamina Geram Namanya Dicatut Pengoplos Solar di Muara Enim

3. Pelaku mengaku dan menyesali perbuatannya

DPO Setahun, 2 Pencuri Minyak Pertamina di Muba TertangkapIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil interogasi polisi, para tersangka telah mengakui sekaligus menyesalinya atas perbuatannya.

"Selama ini identitas kedua tersangka telah kita kantongi dan berstatus DPO. Barulah pada Operasi Sikat Musi 2022, keduanya bisa tertangkap. Mereka telah berada di Polsek Babat Toman untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Baca Juga: Kelangkaan Solar Pengaruhi Distribusi Kebutuhan Pokok di Sumsel 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya