Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur

Bentuk 9 kecamatan, keputusan tunggu persetujuan Kemendagri

Banyuasin, IDN Times - Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, sudah menandatangani usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin menjadi Banyuasin Timur. Usulan pemekaran tersebut sudah ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan memekarkan Kabupaten Banyuasin sudah diangkat sejak 2014 lalu. Rencananya, sembilan kecamatan akan bergabung di Banyuasin Timur, meliputi Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang, Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang, dan Kecamatan Sumber Marga Telang.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Setuju Usul Pemekaran Kabupaten Pantai Timur

1. Usulan DOB sudah dikirim ke Kemendagri

Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur(Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Seomosentono) IDN Times/Istimewa

Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin, Slamet Seomosentono mengatakan, proses pemekaran wilayah masih panjang meski sudah dikirim kepada Kemendagri. Namun yang terpenting usulan telah disampaikan kepada Ketua DPRD Banyuasin, Gubernur Sumsel, pimpinan DPRD Sumsel, anggota DPR dan DPD RI Dapil Sumsel, serta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. 

"Meski sudah ditandatangani Bupati, tetapi tidak serta merta langsung bisa berdiri Kabupaten Banyuasin Timur. Karena butuh proses yang cukup panjang hingga bisa berdiri sebuah kabupaten baru," ujarnya.

Baca Juga: Pemekaran Palembang Jadi Kabupaten Seberang Ulu Terburu-buru 

2. Pemekaran kabupaten Banyuasin Timur butuh waktu

Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur(Peta Banyuasin IDN Times/Istimewa

Slamet mencontohkan bagaimana Kabupaten Banyuasin dimekarkan dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang membutuhkan waktu belasan tahun. Meski surat pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur sudah ditandatangani dan dikirim ke Kemendagri, pihaknya masih harus menunggu proses dari pemerintah pusat 

"Kita tinggal menunggu proses agar Kabupaten Banyuasin Timur bisa berdiri. Tidak tahu kapan selesainya meski sudah ditandatangani Bupati," katanya.

3. Askolani benarkan sudah tanda tangan surat pemekaran

Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin TimurIDN Times/Feny Maulia Agustin

Bupati Banyuasin, Askolani Jasi, mengungkapkan dirinya sudah menandatangani surat pemekaran untuk Kabupaten Banyuasin Timur.

"Sudah saya tanda tangan dan tinggal menunggu proses di Kementerian saja. Prosesnya tidak langsung, harus menunggu," ucapnya.

4. Lahan perkantoran sudah disiapkan 90 hektar

Bupati Askolani Setujui Usulan Pemekaran Kabupaten Banyuasin TimurPeta Administrasi Banyuasin (IDN Times/Dokumen)

Presedium Pemekaran sedang menyiapkan kajian akademik. Jika kajian akademik ini sudah rampung sesuai target pada Juli 2023, usulan itu langsung diajukan ke DPRD Banyuasin.

Untuk mempercepat proses persiapan menjadi DOB, Dewan Presidium Banyuasin Timur telah mempersiapkan lahan seluas 90 hektar untuk perkantoran yang berada di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin. Namun sejauh ini belum ditentukan rencana ibu kota Kabupaten Banyuasin Timur.

Baca Juga: Bakar Lahan untuk Buka Kebun, 3 Orang di Muara Enim Ditangkap Polisi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya