Brigpol BR Penganiaya Warga Ditangkap di Palembang, Bakal Tes Kejiwaan

Sering langgar kode etik Polri, pelaku terancam PTDH

Musi Rawas Utara, IDN Times - Brigpol BR, anggota Polres Muratara yang menganiaya warga saat razia kendaraan bermotor, akhirnya ditangkap petugas Propam ketika bersembunyi di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang.

Brigpol BR berhasil diamankan di tempat orang tuanya. Brigpol BR akan dikenakan sanksi kode etik atas perbuatannya karena melakukan penyalahgunaan wewenang, penganiayaan, serta perampasan.

Baca Juga: Anggota Polisi Alami Gangguan Mental, Razia Dini Hari dan Pukul Warga

1. Pelaku tak masuk kerja sebulan dan pakai narkoba

Brigpol BR Penganiaya Warga Ditangkap di Palembang, Bakal Tes Kejiwaan(Brigpol BR saat ditangkap dan ditempatkan di sel tahanan Propam Muratara) IDN Times/istimewa

Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengatakan, pelaku terancam menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak masuk kerja selama satu bulan penuh dan positif mengonsumsi narkoba. 

Namun Putu belum bisa memastikan dugaan Brigpol BR memiliki riwayat gangguan mental, mengingat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri. 

"Untuk hal itu (ada riwayat gangguan mental) belum bisa kami konfirmasi. Kami harus mengeceknya ke dokter kejiwaan," jelas Wakapolres.

Baca Juga: Seorang Perwira Jalani Sidang Kode Etik Kasus Penipuan Proyek

2. Razia oleh Brigpol BR tanpa izin atasan

Brigpol BR Penganiaya Warga Ditangkap di Palembang, Bakal Tes Kejiwaan(Ilustrasi oknum polisi) IDN Times/istimewa

Ia menegaskan jika anggotanya sudah berhasil ditangkap dan ditempatkan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Muratara. Putu menegaskan, razia motor jam 3 subuh oleh Brigpol BR dilakukannya tanpa perintah atasan. 

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah atau pemberitahua kepada pimpinan dalam melakukan tindakan itu," terangnya.

3. Wakapolres sampaikan permintaan maaf atas ulah anggotanya

Brigpol BR Penganiaya Warga Ditangkap di Palembang, Bakal Tes Kejiwaan(Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan) IDN Times/istimewa

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf baik kepada pelapor atau korban maupun masyarakat Kabupaten Muratara, setelah perlakuan Brigpol BR telah mencederai nama baik institusi Polri. 

"Oknum ini menyalahgunakan wewenang. Brigpol BR ini statusnya adalah personel Bagian SDM dalam rangka pembinaan," tutup Suryawan

Baca Juga: Empat Polisi Muratara Dipecat, Berharap Citra di Masyarakat Pulih

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya