Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj 

Apriyadi juga diminta mempersiapkan kandidat Sekda Muba

Musi Banyuasin, IDN Times - Masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi, berakhir pada 22 Mei 2022 kemarin. Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muba pada Minggu (22/5/2022) malam.

Deru mengeluarkan SK Gubernur Sumsel bernomor: 366/KPTS/I/2022 untuk mengisi kekosongan jabatan. Ia pun menunjuk Apriyadi sebagai Plh yang sebelumnya menjabat Sekda Muba.

1. Tugas Plh persiapan usulan Sekda Muba

Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj (Gubernur Sumsel Herman Deru saat melantik Apriyadi menjadi PLH Bupati Muba) IDN Times/Istimewa

"Sembari mempersiapkan administrasi persiapan pelantikan Pj Bupati Muba, saya menyerahkan SK Plh Bupati Muba ke Apriyadi," ujar Deru.

Plh Bupati Muba akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba agar bisa bekerja lebih maksimal. "Jadi Plh Bupati akan mempersiapkan usulan Pj Sekda Muba," tegasnya.

Baca Juga: Akhiri Jabatan 10 Tahun, Beni Sampaikan Terima Kasih ke Warga Muba

2. SK Mendagri sudah menunjuk Apriyadi sebagai Pj

Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj (Gubernur Sumsel Herman Deru saat melantik Apriyadi menjadi PLH Bupati Muba) IDN Times/Istimewa

Deru menerangkan pihaknya masih memproses penunjukkan Pj Bupati. Sebab menurutnya, butuh persiapan baik secara SDM maupun administrasi.

"Berdasarkan SK dari pusat menunjuk saudara Apriyadi Sekda Muba menjadi Pj Bupati Muba. Namun malam ini saya akan memberikan SK Plh-nya dulu, karena harus dipersiapkan siapa Sekda nanti," jelasnya.

3. Tidak boleh rangkap TAPD dan eksekutor

Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj (Sekda Muba, Apriyadi) IDN Times/Istimewa

Deru menambahkan, tugas Sekda di antaranya sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Apriyadi tidak boleh merangkap menjadi TAPD dan eksekutor. 

"Jadi dia akan diangkat jadi Plh dulu sampai menyesuaikan waktu sampai dilantik jadi Pj, karena tidak ada juga perbedaan kewenangan antara Plh dan Pj," urainya.

4. Profil Plh Bupati Muba Apriyadi

Apriyadi Jabat Plh Bupati Muba, Ini Alasan Deru Belum Tunjuk Pj (Sekda Muba, Apriyadi) IDN Times/Istimewa

Apriyadi yang sebelumnya menjadabat Sekda Muba merupakan sosok lama di bidang birokrat. Ia mengawali karier sebagai Kepala Desa (Kades) Pematang Palas, Banyuasin I, pada 1992.

Alumni SMA Negeri 3 Palembang ini pernah menjadi Kabag Kesra dan Perekonomian Pemkab Muba pada 2001, Kepala Bappeda 2009, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muba pada 2010.

Setelah itu, Apriyadi yang juga adik kelas Herman Deru saat duduk di bangku SMA ini mendapatkan kepercayaan dari mantan Gubernur Alex Noerdin untuk menjabat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) pada 2012.

Ia masih dipercaya sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Muba, dan sempat diberi mandat untuk menjabat Pj Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada 2015 silam. Mantan Ketua Pengprov PBSI Sumsel ini berhasil menyelenggarakan Pilkada paling kondusif di Indonesia dan diberikan penghargaan oleh KPU/Bawaslu Republik Indonesia. 

Lalu di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Muba periode 2017-2022, Dodi Reza-Beni Hernedi, pria kelahiran Desa Bumiayu Lawang Wetan, 6 November 1967, diberikan amanah menjabat Sekda Muba.

Baca Juga: Sekda Apriyadi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Musim Banyuasin?  

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya