Dishub Evaluasi Lahan Parkir Usai Kerap Kecolongan Jukir Liar

- Dishub Palembang mulai evaluasi dan penertiban lahan parkir di empat zona kota untuk menekan maraknya juru parkir liar di area vital.
- Seluruh Kepala UPTD Parkir akan dipanggil guna pendataan ulang agar pengelolaan parkir lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
- Pemkot Palembang menegaskan komitmen memperbaiki sistem parkir resmi dengan peninjauan langsung ke lapangan sebelum mengambil langkah lanjutan.
Palembang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mulai melakukan evaluasi, penataan, dan penertiban lahan parkir di sejumlah wilayah. Langkah itu dilakukan karena pemerintah kota kerap kecolongan kehadiran juru parkir liar di titik vital.
"Untuk menertibkan kita gencarkan kegiatan di lapangan," ujar Plt Kepala Dishub Palembang, Heriyanto, Rabu (20/5/2026).
1. Penertiban lokasi parkir dan jukir liar libatkan pihak kepolisian

Heriyanto mengatakan, dishub telah memetakan lokasi-lokasi protokol sebagai upaya pemkot dalam pengelolaan lahan parkir legal. Penertiban dilakukan di empat zona wilayah kota, yakni zona barat, timur, selatan dan utara.
Selain pemetaan lahan parkir, pemkot juga akan menggencarkan pengawasan serta tindakan lapangan terhadap temuan jukir liar.
"Sementara, tindakan penertiban sudah dilakukan di zona timur Palembang, dan ke depan akan dilanjutkan di zona lainnya bersama pihak kepolisian," jelasnya.
2. Wacanakan pendataan ulang di lapangan dari pemanggilan UPTD

Heriyanto menegaskan, agar dishub tidak kecolongan dengan keberadaan parkir liar, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) 0arkir akan dipanggil bersamaan.
"Ini dilakukan untuk melakukan pendataan ulang," kata dia.
Dirinya berharap, ke depan keberadaan jukir liar bisa berkurang dan pengelolaan parkir secara tertib bisa lebih baik dan memberikan kondisi aman serta nyaman.
3. Dishub lakukan peninjauan awal lebih dulu ke lapangan

Pemanggilan sejumlah UPTD lanjutnya, sebagai bentuk komitmen dan serius Pemkot Palembang untum memperbaiki sistem parkir resmi. Sebab kata dia, masyarakat kerap mengeluh soal keberadaan jukir liar yang lebih menunjukkan sisi premanisme ketimbang penataan area.
"Nanti saya panggil seluruh Kepala UPTD untuk pendataan ulang. Tapi yang jelas saya kan baru dan akan mengutamakan peninjauan di lapangan untuk data real dan bukan laporan tertulis," jelas Heriyanto.


















