Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kodam Sriwijaya Larang Prajurit ke Hiburan Malam, Pasca TNI Tembak TNI

Kodam Sriwijaya Larang Prajurit ke Hiburan Malam, Pasca TNI Tembak TNI
Kapendam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya Sih
  • Kodam II/Sriwijaya menegaskan larangan bagi seluruh prajurit TNI berada di tempat hiburan malam dan akan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan disiplin.
  • Larangan ini ditegaskan setelah insiden penembakan di Palembang yang melibatkan dua anggota TNI, Pratu FS dan Sertu MRR, di sebuah tempat hiburan malam.
  • Pomdam II/Sriwijaya berhasil menangkap pelaku penembakan dan seorang terduga penyembunyi barang bukti kurang dari 24 jam setelah kejadian tragis tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Insiden penembakan anggota TNI oleh rekan sesama prajurit di tempat hiburan malam memunculkan sorotan terhadap keberadaan aparat di lokasi hiburan malam. Menanggapi hal tersebut, Kodam II Sriwijaya menegaskan seluruh anggota TNI dilarang berada di tempat hiburan malam dan akan memberikan sanksi tegas bagi prajurit yang melanggar aturan tersebut.

"Bila melanggar, konsekuensinya ada. Dalam hukum disiplin TNI sudah sangat jelas," ungkap Kapendam II Sriwijaya, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Yordania, Senin (18/5/2026).

1. Anggota TNI diminta tak coreng nama institusi

Dok. Instagram Kodam II/Sriwijaya
Dok. Instagram Kodam II/Sriwijaya

Yordania mengingatkan, agar anggota TNI tak melakukan pelanggaran hingga mencoreng nama baik institusi. Kejadian tewasnya Pratu FS oleh rekannya, Sertu MRR atau Ronal (23), diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit TNI.

"Para Dansat diminta seluruh anggotanya taati aturan. Kita sebagai prajurit harus menaati aturan; tidak boleh melanggar norma dan aturan. Apabila melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Perintahnya jelas," jelasnya.

2. Pelaku dan korban terlibat cekcok

Kodam II Sriwijaya (Dok: Kodam II Sriwijaya)
Kodam II Sriwijaya (Dok: Kodam II Sriwijaya)

Diberitakan sebelumnya, kasus tewasnya Pratu FS terjadi setelah dirinya terlibat cekcok dengan Pratu MRR di tempat hiburan malam. Keduanya diduga bersenggolan sebelum akhirnya terjadi keributan hingga berujung pada penembakan.

"Terjadi cekcok antara Pratu BI dan Sertu MRR, anggota satuan Raider. Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Persoalan bermula dari masalah pribadi yang berujung pada perkelahian," ungkap Yordania, Minggu (17/5/2026).

3. Keributan dimulai dari adu mulut

Dok. Instagram Kodam II/Sriwijaya
Dok. Instagram Kodam II/Sriwijaya

Kejadian ini diawali oleh adu mulut yang membuat MRR merasa terpojok. Akibat rasa tak nyaman, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan lalu mengenai Pratu Ferischal. Tembakan dilakukan di bagian perut.

"Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang. Tapi dinyatakan meninggal dunia pukul 03.45 WIB oleh dokter Vena (dokter jaga)," jelas Yordania.

Setelah peristiwa tersebut dilaporkan, Pomdam II/Sriwijaya berhasil menangkap pelaku penembakan kurang dari 24 jam. Penangkapan ini termasuk tersangka yang diduga menyembunyikan barang bukti.

"Dugaan sementara pelaku adalah Sertu MRR dan saudara DS, terduga pelaku yang menyembunyikan barang bukti senpi rakitan," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More