Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kapal Tongkang Dibatasi Melintas Jembatan P6 Lalan Selama Rekonstruksi

Kapal Tongkang Dibatasi Melintas Jembatan P6 Lalan Selama Rekonstruksi
Kondisi tiang pancang Jembatan P6 Lalan usai disenggol tongkang batubara. (Facebook: kabarlalan)
Intinya Sih
  • Kapal yang tidak memenuhi standar tidak diperkenankan melintas di area konstruksi

  • Pemerintah juga akan memasang fender sebagai pelindung tiang jembatan

  • Masyarakat sudah cukup lama merasakan dampak akibat terputusnya akses darat

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas demi melindungi proses pembangunan Jembatan P6 Lalan. Salah satunya dengan membatasi ukuran tongkang yang melintas di area proyek.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, selama masa pembangunan, tongkang yang diizinkan melintas hanya berukuran maksimal 210 hingga 230 kaki. Selain itu, kapal tunda atau tugboat yang mendampingi tongkang wajib memiliki kekuatan minimal 2.200 horsepower (HP).

“Kapal yang tidak memenuhi standar tidak diperkenankan melintas di area konstruksi,” ujar Deru, Rabu (20/5/2026).

1. Pembatasan kapal dilakukan demi keselamatan proyek dan warga

Kondisi Jembatan P6 Lalan usai ditabrak tongkang batubara. (Facebook: kabarlalan)
Kondisi Jembatan P6 Lalan usai ditabrak tongkang batubara. (Facebook: kabarlalan)

Menurut Deru, pembatasan tersebut dilakukan untuk memastikan kapal memiliki kemampuan manuver yang memadai saat melintasi kawasan proyek.

Ia menilai risiko terhadap infrastruktur jembatan terlalu besar jika kapal berukuran besar tetap dipaksakan melintas, terlebih kondisi arus sungai cukup dinamis.

Meski kapal besar dinilai lebih efisien dari sisi biaya transportasi, pemerintah memilih mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelancaran pembangunan jembatan.

“Pemerintah harus mengambil keputusan yang berpihak pada keselamatan masyarakat,” kata dia.

2. Tongkang penabrak ternyata milik kontraktor

Kondisi tiang pancang Jembatan P6 Lalan usai disenggol tongkang batubara. (Facebook: kabarlalan)
Kondisi tiang pancang Jembatan P6 Lalan usai disenggol tongkang batubara. (Facebook: kabarlalan)

Dalam kesempatan itu, Deru juga mengungkap fakta terkait insiden sebelumnya yang menyebabkan kerusakan pada proyek jembatan.

Menurut dia, kapal tongkang yang menabrak tiang jembatan ternyata merupakan milik kontraktor proyek sendiri.

“Dari kejadian sebelumnya, ternyata kapal milik kontraktor sendiri yang menabrak tiang tersebut,” ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah juga akan memasang fender atau pelindung tiang jembatan untuk meminimalkan dampak benturan apabila insiden serupa kembali terjadi.

3. Warga minta jalur sungai ditutup sampai jembatan selesai

Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau jembatan P6 Lalan yang akan dibangun. (Dok. Pemkab Muba)
Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau jembatan P6 Lalan yang akan dibangun. (Dok. Pemkab Muba)

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet mengatakan masyarakat Lalan sudah terlalu lama terdampak akibat putusnya akses darat sejak Jembatan P6 ambruk pada Agustus 2024 lalu.

Karena itu, warga meminta pemerintah menutup sementara jalur sungai hingga pembangunan jembatan benar-benar selesai.

“Masyarakat merasa seolah dipermainkan. Keinginan mereka sederhana, yakni tutup dulu alur sungai sampai jembatan selesai,” kata Toha.

Ia menegaskan keselamatan warga dan kepastian akses transportasi masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Jembatan ini harus selesai dan proses pembangunannya harus benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Sumatera Selatan

See More