3 Pelaku Penembakan Warga Musi Rawas Diringkus, Motif Rebutan Truk CPO

Tiga pelaku utama penembakan di Desa Semeteh, Musi Rawas, ditangkap kurang dari 24 jam setelah insiden berdarah yang dipicu perebutan pengelolaan truk CPO.
Aksi kekerasan terjadi saat para korban menghentikan truk tangki CPO, memicu cekcok hingga tersangka menembak tiga korban menggunakan senjata api rakitan dan melakukan pengeroyokan.
Polisi menyita senjata api rakitan, senapan angin, kendaraan pelaku, serta amunisi; sementara satu tersangka menyerahkan diri dan seluruh pelaku kini menjalani proses hukum di Polres Musi Rawas.
Musi Rawas, IDN Times - Kurang dari 24 jam, tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus tiga orang tersangka utama yang sempat melarikan diri usai melakukan pengeroyokan dan penembakan terhadap tiga korban di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura pada Senin (18/5/2026).
Diduga aksi penembakan brutal dipicu perselisihan kepentingan bisnis pengawalan kendaraan dan perebutan pengurusan armada truk pengangkut minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di area operasional PT SPA. Saat ini ketiga korban tengah menjalani perawatan intensif usai ditembak menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan senapan angin.
1. Situasi memanas setelah para korban menghentikan satu unit truk tangki CPO

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat korban Edo (45), Sansai (30), dan Firdaus (55) sedang berada di depan rumah bersama sejumlah saksi.
Situasi kemudian memanas setelah para korban menghentikan satu unit truk tangki CPO yang melintas di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna oranye dan Mitsubishi Triton warna perak datang dan langsung memotong jalur kendaraan tersebut.
"Ketegangan meningkat ketika tersangka JA (62) turun dari kendaraan sambil membawa rotan dan melakukan intimidasi terhadap saksi HB. Cekcok mulut berujung pada aksi kekerasan setelah tersangka diduga memerintahkan adiknya, tersangka L (27), untuk melakukan penembakan terhadap para korban," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
2. Seorang tersangka langsung melepaskan 3 kali tembakan menggunakan senpi rakitan

Merespons perintah tersebut, tersangka L langsung melepaskan tiga kali tembakan menggunakan senjata api rakitan. Tembakan pertama mengenai lengan kanan korban S (30), sedangkan dua tembakan berikutnya mengenai leher bagian kanan korban E (45).
Pada saat bersamaan, tersangka AR (25) bersama seorang pelaku lain yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) turut melakukan pengeroyokan terhadap korban F (55) menggunakan batu.
"Pelaku lain berinisial S yang juga berstatus DPO diketahui membawa senapan angin dan mengancam warga di sekitar lokasi," terangnya.
Usai melukai para korban, para pelaku melarikan diri ke arah Lubuk Linggau dan Muara Lakitan. Namun, gerak cepat aparat kepolisian berhasil memutus pelarian mereka.
3. Penyidik sita sejumlah barang bukti termasuk senpi rakitan dan amunisi

Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra bersama Kanit Pidum Ipda Nofrianto bergerak melakukan penyelidikan intensif dan pengepungan di sejumlah titik. Hasilnya, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka utama JA (62) di kediamannya tanpa perlawanan.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, di mana dua tersangka lainnya yakni L (27) dan AR (25) berhasil diringkus di lokasi persembunyian mereka di Desa Semeteh.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu unit Mitsubishi Triton warna perak, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu tongkat bisbol, sebilah pedang, sepucuk senapan angin, serta sepucuk senjata api rakitan warna perak berikut dua butir amunisi kaliber 9 mm.
Petugas juga menyita dua proyektil peluru yang ditemukan di lokasi kejadian dan dari tubuh korban. Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum di Mapolres Musi Rawas dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat.
4. Seorang tersangka menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga

Sementara itu, seorang terduga pelaku berinisial RA yang sempat kabur usai terlibat penembakan warga Semeteh kini telah menyerahkan diri. Pelaku menyerahkan diri diantar kerabatnya bernama Reno langsung kepada Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan pada Rabu (20/5/2026).
Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan membenarkan RA menyerahkan diri dengan diantar keluarganya bernama Reno. ",Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Muara Lakitan dan rencananya akan diantar ke Polres Musi Rawas," ucapnya.

















