Wartawan Nyambi Kurir Narkotika di Palembang Dibekuk Polisi

Kantor media tempatnya bekerja dijadikan tempat transaksi

Palembang, IDN Times - Eri Gunawan, seorang wartawan media daring di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Eri ditangkap di kantornya di Jalan Binjai Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Selasa (5/4/2022) lalu.

Ia menjadi penghubung alias kurir antara pemilik narkotika berinisial FE dan pembeli. Eri ditangkap bersama rekannya sesama kurir bernama Chairil Anwar. 

"Anggota menyamar untuk membeli narkotika dari tersangka Eri. Dari sana didapatkan barang bukti seberat 1.030 gram yang diserahkan langsung oleh tersangka," ungkap Plt Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Bambang Irawan, Kamis (14/4/2022).

1. Sering bertransaksi di kantor media

Wartawan Nyambi Kurir Narkotika di Palembang Dibekuk PolisiPress rilis ungkap kasus narkotika di Palembang (IDN Times/istimewa)

Bambang menjelaskan, warga sering melaporkan kantor media tempat Eri bekerja sering digunakan untuk transaksi narkotika. Usai menyelidiki dan meyakini kebenaran informasi itu, polisi melakukan transaksi sabu tersebut.

"Jadi kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap. Terkait pengakuan sebagai wartawan dan lokasi penangkapan di kantor media masih kami dalami," jelas dia.

Baca Juga: Ditipu Saat Beli Ganja, Pria di Palembang Lapor ke Polisi

2. Pemilik sabu belum tertangkap

Wartawan Nyambi Kurir Narkotika di Palembang Dibekuk PolisiIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Polisi masih memburu satu tersangka lagi dalam kasus ini. Menurut Bambang. Pemilik asli atau bandar sabu masih buron. Pihaknya berusaha untuk mengungkap jaringan narkotika di Palembang.

"Dari pengakuan kedua tersangka yang kami tangkap, diketahui barang bukti tersebut milik pelaku FE yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas dia.

3. Polisi akan segera proses kasus ini

Wartawan Nyambi Kurir Narkotika di Palembang Dibekuk PolisiIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka ER sendiri dihadirkan polisi dalam media rilis hanya tertunduk. Dirinya tak menjawab sepatah kata pun pertanyaan awak media.

Adapun kasus ini sedang didalami dan akan diserahkan polisi ke Jaksa untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Penyalahgunaan Narkotika di Sumsel Terbesar Kedua se-Indonesia

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya