Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level Desa

Sumsel tambah pusat rehabilitasi baru di OI dan Pagar Alam

Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) menyebut penggunaan narkotika di Bumi Sriwijaya kian mengkhawatirkan. Dari data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumsel dalam keadaan darurat peredaran dan penggunaan narkotika. 

"Saat ini sudah dibangun rumah rehabilitasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Selanjutnya akan dibangun dua tempat rehabilitasi lain di Ogan Ilir dan Pagar Alam," ungkap Asisten II Setda Sumsel, Darma Budhi, Kamis (21/9/2022).

Baca Juga: Polres OKI Gagalkan Peredaran 2 Kilo Sabu di Musala SPBU

1. Narkotika sudah masuk ke kampung-kampung

Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level DesaIlustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Status darurat penyalahgunaan narkotika ini disampaikan BNN ke Pemprov Sumsel, jika narkotika sudah bukan hal baru di kampung-kampung. Masyarakat desa dinilai sudah kecanduan narkotika.

"Seperti yang disampaikan Kepala BNN, Sumsel sudah darurat. Bahkan kita lihat saat ini narkotika sudah masuk ke desa-desa, bukan lagi di kota," beber dia.

Baca Juga: 100 Kilo Ganja Masuk Palembang, Polisi Hanya Amankan 5 Kilo

2. Pemda hibahkan lahan untuk tempat rehabilitasi

Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level DesaIlustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

BNN telah mendapat tanah hibah di Ogan Ilir dan Pagar Alam untuk dijadikan tempat rehabilitasi. Masing-masing lokasi memiliki luas lahan sekitar 5 hektare (Ha). Pemprov menarget pusat rehabilitasi itu bisa terealisasi paling lama 2024 mendatang.

"Kolaborasi BNN bisa dengan menyerahkan aset tersebut kepada Pemprov Sumsel untuk dibangun, kemudian diserahkan kembali ke BNN. Atau Pemprov mengalokasikan dana pembangunan gedung melalui Bantuan Gubernur (Bangub)," jelas dia.

3. BNN akan kelola tempat rehabilitasi

Sumsel Darurat Narkoba, Peredaran Sudah ke Level DesaIDN Times/Galih Persiana

Pemprov Sumsel berharap pusat rehabilitasi dapat menyelamatkan anak bangsa yang terpengaruh narkotika. Pengelolaan tempat rehabilitasi nantinya diserahkan semuanya ke pihak BNN.

"Pengelolaannya jelas BNN yang lebih paham. Rumah rehabilitasi yang dihadirkan gratis, bukan berbayar sehingga mengaturnya harus BNN," tutup dia.

Baca Juga: BNNP Sumsel Endus Peredaran Narkotika Asal Timur Tengah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya