Saldo di Tabungan Terkuras, Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi

- Seorang wanita muda di Palembang, Eca Dwi Meifiani (21), melaporkan dugaan pembobolan rekening tabungannya ke polisi setelah saldo rekeningnya berkurang Rp12,3 juta.
- Eca menemukan dua transaksi berbeda yang memotong saldo rekeningnya sebesar Rp8,8 juta dan Rp3,5 juta tanpa sepengetahuannya saat mengecek hasil mutasi.
- Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian dan menyatakan bahwa laporan tersebut telah diserahkan ke unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Palembang, IDN Times - Seorang perempuan muda di Palembang, Eca Dwi Meifiani (21), melaporkan dugaan pembobolan rekening tabungannya ke pihak kepolisian. Uang senilai belasan juta rupiah di rekeningnya raib tanpa jejak dari salah satu bank milik negara.
"Saya baru mengetahui kejadian ini, pas sedang mengecek saldo di rekening. Waktu itu, saldo sudah berkurang tanpa sepengetahuan saya. Totalnya jumlahnya itu sebesar Rp12,3 juta," ungkap Eca, Jumat (16/1/2026).
1. Temukan ada dua transaksi yang menguras isi tabungannya

Mengetahui ada yang tak beres dengan tabungan miliknya, Eca lantas mengecek hasil mutasi. Saat itu dirinya mendapati dua transaksi berbeda yang memotong saldo miliknya.
"Pertama sebesar Rp8,8 juta, dan kedua Rp3,5 juta. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi pengiriman kemanapun, saya dengan kondisi sadar," jelas dia.
2. Berharap pelaku pembobolan dapat ditangkap

Atas kejadian tersebut, Eca melaporkannya ke pihak kepolisian dengan harapan kasus dugaan pembobolan itu dapat terungkap dan uangnya bisa kembali.
"Saya harapkan kasus ini dapat terungkap. Siapa yang mencurinya, dan uang saya itu dapat kembali," jelas dia.
3. Polisi dalami dugaan pencurian

Sementara itu Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian. Saat ini laporan korban tengah diselidiki polisi.
"Untuk laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang, guna ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan," jelas dia.


















