Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jamin Hilangkan Politik Uang

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Andri Saputra)
Intinya sih...
  • Pakar Politik UIN Palembang menilai pilkada lewat DPRD tidak akan hilangkan politik uang
  • Perubahan sistem dinilai melemahkan kedaulatan rakyat dan akuntabilitas kepala daerah kepada publik
  • Generasi Z berpotensi kehilangan akses partisipasi politik yang inklusif dan partisipatif jika pilkada langsung dihapus
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pakar Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Yulion Zalpa, menilai wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD tidak menyentuh akar persoalan demokrasi. Menurutnya, perubahan mekanisme tersebut juga tidak menjamin praktik politik uang yang selama ini menggerogoti sistem politik di Indonesia akan hilang.

"Tidak ada jaminan politik uang akan lenyap jika pilkada dilakukan melalui DPRD. Praktik itu justru berpotensi bergeser dari masyarakat ke elite politik di parlemen daerah," ungkap Yulion kepada IDN Times, Jumat (16/1/2026).

1. Kepala daerah terpilih dinilai tidak miliki tanggung jawab moral

debat Pilkada Sumsel
debat Pilkada Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurutnya, baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama merupakan pilihan konstitusional. Namun, dalam konteks Indonesia, penghapusan pemilihan langsung justru berisiko melemahkan kedaulatan rakyat dan akuntabilitas kepala daerah kepada publik.

"Perubahan sistem akan menghilangkan partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. Padahal partisipasi tersebut merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan konstitusi," jelas dia.

Yulion menilai, ketika pemilihan kepala daerah dialihkan ke DPRD, rakyat kehilangan hak fundamental untuk menentukan pemimpinnya secara langsung. Kondisi ini dikhawatirkan membuat loyalitas kepala daerah lebih condong kepada elite partai atau anggota DPRD yang memilihnya, bukan kepada masyarakat luas.

"Akibatnya, akuntabilitas publik kepala daerah juga berisiko melemah karena ikatan legitimasi dan tanggung jawab moral langsung kepada rakyat menjadi terputus," jelas dia.

2. Calon independen otomatis tak muncul

Penyaluran logistik surat suara pilkada Sumsel
Penyaluran logistik surat suara pilkada Sumsel (Dok: KPU Sumsel)

Selain itu, sistem pilkada lewat DPRD juga berpotensi menutup akses publik terhadap visi dan misi calon kepala daerah. Proses seleksi akan berlangsung di ruang-ruang elite yang relatif tertutup, sehingga masyarakat kehilangan kesempatan untuk mengenal dan mengevaluasi calon pemimpinnya secara terbuka.

"Selain itu, peluang calon independen sebagai penyeimbang dominasi partai politik juga terancam hilang karena hanya kandidat yang didukung fraksi DPRD yang memiliki peluang terpilih," jelas dia.

Alasan efisiensi anggaran dan upaya menekan politik uang yang kerap dikemukakan untuk mendukung perubahan sistem tersebut dinilai tidak cukup kuat. Masalah utama pilkada dinilai bukan pada pada sistemnya, melainkan pada lemahnya pengawasan dan penegakan aturan.

"Saya rasa yang diperlukan saat ini adalah evaluasi bukan mengganti sistem. Perkuat sistem pilkada-nya dan pengawasan lembaga-lembaga yang sudah ada jadi jalan memperbaiki kondisi politik yang ada," jelas dia.

3. Generasi muda diajak apatis dalam politik

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Dampak perubahan sistem ini juga dinilai signifikan terhadap partisipasi politik Generasi Z. Selama ini, pilkada langsung menjadi pengalaman awal yang penting bagi pemilih muda untuk mengenal demokrasi elektoral.

"Menghilangkan ruang partisipasi berpotensi menumbuhkan apatisme politik sejak dini," ujarnya.

Padahal, Generasi Z memiliki akses informasi yang luas serta kapasitas untuk mengambil keputusan politik secara rasional. Penghapusan pilkada langsung dinilai berisiko memutus akses generasi muda terhadap proses politik yang lebih inklusif dan partisipatif.

"Kondisi ini justru berpotensi memperlebar jarak sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan generasi muda terhadap institusi politik," tegasnya.

4. Masa depan demokrasi Indonesia ada di tangan rakyat

Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi pencoblosan saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Yulion menganggap, wacana perubahan sistem pilkada dari pemilihan langsung ke pemilihan melalui DPRD dinilai sebagai langkah mundur dalam konsolidasi demokrasi Indonesia. Pemerintah dinilai lebih perlu memprioritaskan perbaikan dan evaluasi pilkada langsung melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas demokrasi elektoral, ketimbang mengganti sistem pemilihan.

"Menjaga pilkada langsung bukan sekadar mempertahankan prosedur, melainkan menjaga komitmen terhadap kedaulatan rakyat dan masa depan demokrasi Indonesia," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pemprov Sumsel Minta Komitmen Perusahaan Bangun Jalan Batu Bara

16 Jan 2026, 13:04 WIBNews