Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Parkir Liar Palembang, Kriminolog: Lemah Aturan dan Pengawasan

ilustasi parkir liar
ilustasi parkir liar (Foto: Freepik)
Intinya sih...
  • Parkir liar di Palembang masih jadi masalah langganan yang harus diselesaikan pemerintah kota.
  • Keributan antar organisasi masyarakat terjadi karena ketidakjelasan status kepemilikan dan pengelolaan lahan parkir.
  • Praktik parkir liar terus berulang karena lemah pengawasan, tidak tegas aturan, dan tarif parkir yang tidak jelas.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Parkir liar di Palembang masih jadi masalah langganan yang harus diselesaikan pemerintah kota. Apalagi baru-baru ini, akibat lahan parkir liar yang menjamur menyebabkan keributan antar organisasi masyarakat (ormas).

Menanggapi persoalan itu, Kriminolog Sumsel Sri Sulastri menilai, Pemkot Palembang sangat lemah menegakkan aturan dan pengawasan lapangan. Ia bahkan menyebut, ada kemungkinan kesengajaan aturan yang lemah dalam masalah terkait.

1. Parkir liar jadi masalah klasik di Palembang

Petugas gabungan lakukan penertiban parkir liar
Petugas gabungan lakukan penertiban parkir liar

Sri mengatakan, persoalan parkir liar di Palembang adalah masalah klasik yang kerap terjadi. Kondisi tersebut memicu anggapan dan asumsi publik jika pemkot tidak benar-benar serius mengatasi isu.

"Ini jadi persoalan klasik di ruang publik perkotaan. Penyebabnya karena pengelolaan parkir tidak diatur dengan jelas," ujarnya, Kamis (15/1/2026).

2. Pertanyakan parkir liar di Palembang mitra antar pihak dan dishub

Penertiban parkir liar
Penertiban parkir liar

Bagi Sri, keributan yang terjadi karena perebutan lahan parkir di beberapa wilayah Kota Palembang bukan soal emosional antar ormas. Melainkan katanya, karena lahan parkir di Palembang bukan jadi tanggung jawab utama Dinas Perhubungan.

"Akar masalah dari keributan bukan semata-mata emosi , melainkan adanya ketidakjelasan status kepemilikan dan pengelolaan lahan parkir," kata dia.

Menurutnya, wilayah parkir yang menjadi pokok permasalahan itu seharusnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah dan jadi prioritas yang harus dituntaskan.

"Tapi fakta di lapangan justru menunjukkan adanya penguasaan oleh pihak-pihak tertentu yang disebut preman. Ini jadi tanda tanya besar. Kalau secara aturan wilayah parkir itu milik pemerintah daerah dan dikelola Dishub, lalu mengapa di lapangan justru dikuasai oleh kelompok tertentu? Apakah mereka bermitra dengan dishub atau hanya memanfaatkan celah pengawasan?" jelas Sri.

3. Penyelesaian parkir liar di Palembang harus tuntas dari akar

Ilustrasi parkir liar
Ilustrasi parkir liar

Lebih lanjut dia menilai, persoalan parkir liar bukalah masalah baru. Sebab di banyak kawasan pusat keramaian Kota Palembang, praktik serupa terus berulang karena lemah pengawasan dan tidak tegas aturan.

Salah satu indikator kuat adanya parkir liar, kata Sri, adalah tidak jelasnya tarif parkir serta ketiadaan karcis resmi. Padahal dalam sistem sah, karcis parkir diterbitkan berdasarkan peraturan daerah dan menjadi bukti retribusi resmi kepada pemerintah.

"Biaya parkir sering kali tidak jelas, bisa berubah-ubah tergantung siapa yang menarik. Juru parkir resmi pun tidak terlihat. Ini menunjukkan bahwa parkir tidak dikelola dengan benar," ujarnya.

Mengatasi kondisi tersebut, lanjut Sri, harus diselesaikan dari akar yang dimulai dari petugas dishub bersangkutan. Konsistensi petugas keamanan dibantu aparat dan membentuk ekosistem sesuai peraturan daerah agar masalah tidak berulang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Peluang UMKM Sumsel Mitra Amartha Tampil Nasional Lewat Cerita Rasa

15 Jan 2026, 19:42 WIBNews