- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id
- Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004
Diduga Soal Asmara, 2 Remaja Wanita di Palembang Saling Baku Hantam

- Dua remaja wanita di Palembang, Sumatra Selatan, LR (20) dan SD (24), terlibat baku hantam karena masalah asmara.
- LR melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah merasa menjadi korban penganiayaan.
- SD diduga mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dan terlibat perkelahian fisik dengan LR serta korban lain berinisial RC.
Palembang, IDN Times - Dua orang remaja wanita di Palembang, Sumatra Selatan berinisial LR (20) dan SD (24) terlibat baku hantam karena diduga dipicu masalah asmara. Dalam insiden tersebut, salah satu terlapor disebut sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Peristiwa itu melibatkan LR (20) dan SD (24). Merasa menjadi korban penganiayaan, LR melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Awalnya kami datang dengan niat baik untuk menyelesaikan perselisihan di antara kita," ungkap LR saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (16/1/2026).
1. Terjadi aksi saling dorong antara terlapor dan korban

Dalam keterangannya, LR mengaku datang ke tempat SD di kawasan Kancil Putih Palembang, Senin 12 Januari 2025, pukul 01.14 WIB. Saat itu, dirinya ditemani saksi EK datang untuk berbicara baik-baik agar permasalahan yang terjadi dapat cepat terselesaikan.
Namun, setibanya di lokasi kejadian korban dan terlapor justru terlibat cekcok mulut. Keributan itu semakin panas karena dipicu tindakan LR merekam kejadian di TKP.
"Dia (terlapor) tidak terima saat direkam. Terjadi dorong-dorongan sampai ponsel saya jatuh," jelas dia.
2. Korban alami luka lecet dan memar

Situasi itu berujung pada perkelahian fisik antara LR dan SD. Tidak hanya itu, SD juga kembali terlibat perkelahian dengan korban lain berinisial RC. Dalam kejadian tersebut, SD diduga sempat mengancam menggunakan pisau.
Akibat peristiwa tersebut, RC mengalami luka lecet di bagian mata kanan, hidung, serta lengan kiri. Sementara LR mengalami memar di tangan kanan dan tulang kering kaki.
"Karena tidak terima, kami melaporkan kejadian ini agar terlapor dipanggil dan bertanggung jawab atas perbuatannya," jelas dia.
3. Polisi dalami laporan korban

Sementara, Petugas Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar membernarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk melalukan penyelidikan," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak



















