Foto Vulgar Wanita di Lubuk Linggau Disebar Gara-gara Masalah Utang

- Korban dipaksa kirim foto berbusana minim sebagai syarat pinjam uang
- Setelah membayar utang, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lubuk Linggau
- Polisi menyelidiki apakah ada peristiwa pidana pada kasus penyebaran foto tersebut
Lubuk Linggau, IDN Times - Warga Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial M (25) melaporkan seorang wanita berinisial J ke polisi, lantaran menyebarkan foto dirinya berpakaian minim di media sosial. Tak hanya foto, identitas pribadi serta foto korban bersama suaminya turut diunggah ke akun Facebook sebagai bentuk ancaman agar korban segera melunasi pinjaman sebesar Rp200 ribu.
Aksi penyebaran foto korban yang hanya mengenakan pakaian dalam tersebut diduga dilakukan perempuan berinisial J, orang yang memberikan utang kepada M. Posting-an tersebut berisi kalimat ancaman, yang mengatakan kalau tidak membayar utang maka postingan tidak akan dihapus. Selain itu juga pengunggah melontarkan kalimat-kalimat tidak pantas terhadap korban.
1. Korban sanggupi pinjam uang dengan syarat mengirimkan foto dengan busana minim

Kronologi kasus itu bermula saat M terkendala kebutuhan ekonomi, sehingga nekat meminjam kepada J sebesar Rp200 ribu pada 8 Januari 2026. Terlapor J mau meminjam uang kepadanya, dengan syarat uang itu harus dikembalikan pada Kamis, 15 Januari 2026 menjadi Rp350 ribu.
Selain itu, J meminta syarat bahwa M berfoto hanya mengenakan bra sambil memegang KTP. J mengatakan itu sebagai syarat pencairan uang pinjaman.
Karena terdesak, akhirnya M mengirimkan persyaratan tersebut. Sehingga ia bisa mendapatkan pinjaman uang Rp200 dari J. Ketika jatuh tempo dan korban belum membayar utangnya, foto tersebut langsung disebarkan oleh akun Facebook dengan akun Theaa Valencia. Bahkan foto M bersama suaminya juga dipasang di sana, yang diduga dicomot dari Facebook M.
2. Polres Lubuk Linggau telah menerima laporan korban

Merasa malu karena fotonya tersebar, akhirnya M membayar pinjamannya. Setelah membayar Rp200 ribu, sesuai pinjamannya postingan tersebut akhirnya dihapus. Namun karena tidak senang dan tidak terima M akhirnya M melapor kejadian ini ke Polres Lubuk Linggau.
Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, M Dodi Rislan membenarkan telah menerima laporan dari korban yang merasa fotonya disebar. "Korban merasa tidak senang fotonya disebar karena telat membayar utang," ujarnya, Jumat (16/1/2026).
3. Polisi tengah menyelidiki peristiwa pidana pada kasus tersebut

Dodi menambahkan, foto tersebut bukan dalam kategori foto syur. "Kalau foto syur bukan, kalau syur itu kategori mengundang nafsu, tapi ini foto sejenis busana minim," ungkapnya.
Korban juga mengaku, mereka memang mempunyai urusan utang-piutang dan isi perjanjiannya itu, kalau tak mampu bayar foto korban disebar. "Intinya terkait laporan itu, saat ini tengah penyelidikan untuk mencari pristiwa pidananya," ucapnya.


















