Pria di OKU Cemburu Mantan Istrinya Dikunjungi Orang Lain

Polisi sudah kantongi identitas dan masih memburu pelaku

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memburu Edi Susanto, pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Edi diketahui terbakar cemburu dan menusuk Beli (29), kekasih mantan istrinya hingga sekarat. Peristiwa itu terjadi di rumah bekas mertuanya di Dusun IV Desa Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang.

"Korban masih bisa selamat setelah dilarikan ke rumah sakit Ibnu Soetowo Baturaja. Ada sembilan luka tusuk yang diterima korban mulai dari dada, tangan, hingga ke kaki," ungkap Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, Selasa (13/4/2021). 

1. Pelaku sempat sobek ban motor korban

Pria di OKU Cemburu Mantan Istrinya Dikunjungi Orang LainIlustrasi mengancam dengan pisau. theconversation.com

Mardi menjelaskan, pelaku mendatangi rumah mantan istri untuk melihat anak mereka. Namun sesaat tiba di lokasi, pelaku justru menemukan sepeda motor korban yang telah terparkir.

Karena rasa cemburu tersebut, pelaku lantas memecahkan ban motor milik korban menggunakan senjata tajam (sajam). Kejadian ini kepergok oleh mantan mertua dan mantan istrinya.

"Saat itu pelaku menghindar dan berlari, dirinya dikejar oleh mantan mertua dan mantan istrinya," ujar Mardi.

Baca Juga: Seorang Pria di Ogan Ilir Bacok Mantan Istri yang Menikah Lagi

2. Polisi duga motif didasari cemburu

Pria di OKU Cemburu Mantan Istrinya Dikunjungi Orang LainIlustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Pelaku ternyata lebih dulu berlari menyelinap untuk berputar arah kembali ke rumah mertuanya. Ia pun menyadari jika dirinya sudah berdua bersama korban. Dengan sajam yang sama untuk memecahkan ban, korban pun diserang secara bertubi-tubi.

Korban Beli yang sedang bermain handphone tak dapat menghindar karena diserang secara tiba-tiba.

"Sejauh ini dugaan motifnya karena cemburu dan emosi. Pelaku langsung menusuk korban secara bertubi-tubi. Melihat korban sudah terkapar tidak berdaya lagi, pelaku langsung kabur melarikan diri," jelas dia.

3. Pelaku akan dijerat pasal penganiayaan

Pria di OKU Cemburu Mantan Istrinya Dikunjungi Orang LainIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Mantan mertua dan mantan istri pelaku yang baru tiba di rumah, kaget mendapati korban Beli bersimbah darah. Mereka pun meminta pertolongan warga untuk membantu evakuasi korban ke rumah sakit. Nyawa korban masih bisa diselamatkan meski harus melalui masa penyembuhan.

"Identitas pelaku sudah kami ketahui. Tim sudah bergerak melakukan penyisiran untuk mengejar pelaku. Ia akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tutup dia.

Baca Juga: Bandar di Kampung Narkoba Palembang Pasang CCTV dan HT Tiap Lorong

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya