Pria di Musi Rawas Bakar Istrinya karena Cekcok Uang Hasil Jualan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial FH (50) mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri bernama Ahmad Rianto alias Ririn (35).
Korban dibakar oleh sang suami di dalam rumah. Peristiwa mengerikan itu terjadi di di Desa Triwikaton dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kasus ini bermula dari cekcok suami istri. Pelaku mendatangi korban yang sedang masak untuk menanyakan uang dagang sayur. Korban mengatakan tidak mengetahui, sehingga terjadi cekcok yang berujung pembakaran korban oleh pelaku," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, Rabu (19/1/2022).
1. Korban mengira suaminya hanya menggertak
Kedua pasangan suami istri itu sama-sama berjualan sayur. Sang suami yang mendapat jawaban oleh istrinya tersebut, langsung mengancam akan membakar korban. Awalnya korban menganggap ucapan tersebut sebagai gertakan. Namun pelaku justru ke luar rumah untuk mengambil bensin.
"Pelaku benar-benar keluar mengambil bensin, dan ia mengguyur tubuh korban," jelas dia.
Baca Juga: Ibu Hamil di Muratara Ditandu ke Puskesmas, Bayinya Keburu Meninggal
2. Tubuh korban mengalami luka bakar 81 persen
Korban yang sedang memasak di dapur menggunakan kayu, dengan mudah tersambar api. Korban yang terbakar berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke got di depan rumah.
Kakak korban yang melihat kejadian itu berusaha menolong dan memadamkan api. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan karena luka yang cukup parah.
"Korban dilarikan ke RS Siti Aisyah Lubuk Linggau untuk diobati. Korban mengalami luka bakar sekitar 81 persen," ungkap dia.
3. Pelaku langsung melarikan diri
Tim Reskrim Polres Musi Rawas beserta Polsek Tugumulyo, langsung membentuk tim gabungan untuk mengejar pelaku. Sebab usai membakar istrinya, pelaku langsung melarikan diri.
"Pelaku masih kita buru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mengungkap motif pembakaran ini," jelas dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus KDRT
Woman Crisis Center
Alamat: Jalan Mayor Salim Batubara, Sekip Pangkal, Lorong Kelapa III No 2725 RT 40, 20 Ilir D. I, Palembang, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30116.
Telpon: 0711-321063
Handphone: +62 821-7954-4594
Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
Baca Juga: Seorang Istri di OKU Temukan Suami Tak Kenakan Celana dengan Tetangga