Polda Sumsel Amankan 46 Preman, Anak Punk Hingga Pemalak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatra Selatan menyisir jalanan di Palembang sejak pagi hari. Setidaknya ada 46 orang yang ditangkap karena diduga meresahkan warga, mulai dari juru parkir, preman, hingga anak punk.
"Kita mengamankan 46 pemuda dari hasil razia premanisme jalanan. Kita ingin ketertiban umum dapat terjaga, karena kita banyak mendapat laporan. Mereka yang diamankan seperti preman, ditangkap sebagai upaya antisipasi kriminalitas seperti pemalakan dan tindak kejahatan lainnya," ujar Kasubdit III dari Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (1/10/2020).
1. Mereka yang ditangkap didata sidik jari
Penyisiran yang dilakukan menyasar Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, KM 12, dan Simpang Macan Lindungan yang sering terjadi pemalakan terhadap sopir truk antar provinsi. Petugas kepolisian juga menyita miras jenis tuak dan lem aibon.
"Orang-orang ini mungkin saja pelaku tindak pidana. Maka mereka dibawa untuk didata identitas dan sidik jari," jelas dia.
Baca Juga: Wakapolri Pengin Libatkan Preman Pasar Perketat Protokol Kesehatan
2. Mereka yang terjaring razia membacakan Pancasila dan bernyanyi Indonesia Raya
Preman yang ditangkap mendapat peringatan agar tak membuat resah masyarakat. Pada penyisiran itu, personel kepolisian juga mengamankan dua anak di bawah umur. Setelah didata, mereka membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
"Anak punk ini suka minum di pinggir jalan, dan yang ini meresahkan warga. Bagi mereka yang sudah didata dan nantinya kedapatan melakukan tindak pidana akan langsung diproses," jelas Suryadi.
3. Mengamen untuk cari uang tambahan
Hendra, satu di antara anak punk yang terjaring razia mengungkapkan, dirinya sedang makan bersama teman-temannya saat ditangkap polisi. Sebagian anak punk lagi sedang mengamen untuk mencari uang tambahan.
"Kita lagi duduk dan makan, lalu polisi datang bilangnya kita mau didata. Ya kita ikut saja, karena kita gak salah ya kan," tutup dia.
Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Warga Muba Terancam Kena Hukuman Mati