Polda Sebut Dugaan Konten Bismillah Makan Kulit Babi Langgar UU ITE

Makan babi sembari berdoa dinilai menistakan agama Islam

Palembang, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) membenarkan laporan dua orang pengacara terkait dugaan konten penistaan agama terhadap influencer @lilmukerjililu. Terlapor diketahui membuat konten makan kulit babi sembari mengucap Bismillah.

"Laporan sudah diterima. Awalnya laporan itu diterima Ditreskrimum, tetapi karena ada dugaan pelanggaran UU ITE maka dilimpahkan ke Ditreskrimsus," ungkap Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Influencer Makan Kulit Babi Baca Bismillah Dilaporkan ke Polda Sumsel

1. Polisi masih mempelajari laporan

Polda Sebut Dugaan Konten Bismillah Makan Kulit Babi Langgar UU ITE

Putu menerangkan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Mulai dari barang bukti hingga konten yang dilaporkan oleh dua pengacara Palembang.

"Laporannya akan kami dalam terlebih dahulu. Termasuk video konten yang diunggah," jelas dia.

Baca Juga: Dijanjikan Jadi Artis Dangdut, Pelajar Belasan Tahun Malah Dicabuli

2. Konten makan babi diunggah ke media sosial

Polda Sebut Dugaan Konten Bismillah Makan Kulit Babi Langgar UU ITEilustrasi babi kecap dan telur (pixabay.com/cegoh)

Video berdurasi hampir dua menit diunggah oleh terlapor pekan lalu di akun media sosial miliknya. Unggahan itu menjadi sorotan 2,4 juta netizen di dunia maya. Hingga berita ini diturunkan, postingan tersebut sudah mendapat puluhan ribu komentar.

"Bismillah, eh, lupa. Guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari kartu keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini Rukun Iman udah aku langgar, hahaha, udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ungkap perempuan bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee.

3. Konten makan babi dengan membaca Bismilah dianggap tidak baik

Polda Sebut Dugaan Konten Bismillah Makan Kulit Babi Langgar UU ITEilustrasi babi kecap (vecteezy.com/wanniwat R)

Sang pelapor Syarif sangat menyayangkan konten yang diunggah terlapor karena dianggap sudah menistakan agama. Menurutnya, apa yang dilakukan seorang influencer sangat tidak pantas dan memunculkan sentimen negatif.

"Bagi kita, kontennya mencontohkan hal yang haram dalam agama kita," jelas dia.

Syarif menerangkan, perbuatan pemilik akun @lilmukerjililu dinilai berbahaya jika dibiarkan. Sebagai seorang influencer yang memiliki banyak pengikut di Instagram kata Syarif, terlapor sudah memberikan contoh yang kurang baik untuk masyarakat.

"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu tidak boleh kita biasakan," jelas dia.

Baca Juga: Pelajar Sebatang Kara Ditemukan Tewas Sudah Membusuk di Rumah

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya