Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan 

Orang tua korban melapor ke Polrestabes Palembang

Palembang, IDN Times - Seorang ayah di Palembang Sumatra Selatan bernama Suparman (38) melaporkan dugaan kelalaian kerja di RS Muhammadiyah ke Polrestabes Palembang. Pasalnya, anak korban berusia delapan bulan harus kehilangan jari diduga tergunting perawat saat melepas jarum infus.

Kejadian tersebut terjadi saat perawat RS akan membuka perban infus dipasang ditangan korban. Karena kesulitan, terlapor mencoba membuka perban tersebut menggunakan gunting besar, Jumat (3/2/2023).

"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya," ungkap Suparman di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).

1. Korban sedang dirawat di RS

Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Suparman menjelaskan, jika sang anak sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Saat hari ketiga, karena selang infus tak berjalan Suparman berinisiatif memanggil suster untuk meminta pengecekan selang infus. Nahas, karena kurang berhati-hati jari kelingking korban ikut tergunting.

"Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," ucap dia.

2. Meski sudah ada tindakan medis, keluarga tetap tidak terima

Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Suparman telah berkomunikasi dengan pihak RS dan memilih langkah damai. Namun, dirinya tetap tidak terima tangan anaknya sampai putus akibat kecerobohan perawat.

"Meski sudah ada niat baik dengan RS Muhammadiyah melakukan operasi penyambungan, saya tetap tidak terima," jelas dia.

3. Keluarga berharap pihak bersalah ditangkap

Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Laporan Suparman sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dan dalam penyelidikan Reskrim. Pihak kepolisian masih mengambil keterangan dari pelapor dan mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.

"Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan saya dam pelaku bisa ditangkap," tutup dia.

Baca Juga: Marak Hoaks Penculikan Anak, Disdik Palembang Terbitkan Surat Edaran

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya