Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan

Perawat RS Swasta di Palembang Lalai Potong Jari Bayi Usia 8 Bulan
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang ayah di Palembang Sumatra Selatan bernama Suparman (38) melaporkan dugaan kelalaian kerja di RS Muhammadiyah ke Polrestabes Palembang. Pasalnya, anak korban berusia delapan bulan harus kehilangan jari diduga tergunting perawat saat melepas jarum infus.

Kejadian tersebut terjadi saat perawat RS akan membuka perban infus dipasang ditangan korban. Karena kesulitan, terlapor mencoba membuka perban tersebut menggunakan gunting besar, Jumat (3/2/2023).

"Awalnya infus anak saya macet. Saya panggil perawat untuk minta dibetulkan. Nah perawat datang lalu membuka infus anak saya, tetapi tidak bisa bisa. Saya sudah bilang sama perawat itu untuk membuka perban perlahan. Namun perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya," ungkap Suparman di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023).

1. Korban sedang dirawat di RS

Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)
Korban Malpraktek bayi delapan bulan di Palembang (Dok: istimewa)

Suparman menjelaskan, jika sang anak sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit. Saat hari ketiga, karena selang infus tak berjalan Suparman berinisiatif memanggil suster untuk meminta pengecekan selang infus. Nahas, karena kurang berhati-hati jari kelingking korban ikut tergunting.

"Alhasil saat perawat itu menggunting perban, jari anak saya putus," ucap dia.

2. Meski sudah ada tindakan medis, keluarga tetap tidak terima

Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)
Suparman (38) melapor ke Polrestabes Palembang dugaan malpraktek RS Muhammadiyah Palembang (Dok: istimewa)

Suparman telah berkomunikasi dengan pihak RS dan memilih langkah damai. Namun, dirinya tetap tidak terima tangan anaknya sampai putus akibat kecerobohan perawat.

"Meski sudah ada niat baik dengan RS Muhammadiyah melakukan operasi penyambungan, saya tetap tidak terima," jelas dia.

3. Keluarga berharap pihak bersalah ditangkap

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Laporan Suparman sudah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang dan dalam penyelidikan Reskrim. Pihak kepolisian masih mengambil keterangan dari pelapor dan mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.

"Saya berharap polisi segera menindaklanjuti laporan saya dam pelaku bisa ditangkap," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

3 Jembatan yang Hancur Akibat Bencana di Padang Mulai Dibangun

23 Feb 2026, 12:54 WIBNews