KPK Libatkan Masyarakat Susun Informasi Awal Kasus Korupsi

Palembang, IDN Times - Sejumlah pejabat di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah. Kasus korupsi yang terjadi selalu menyeret pejabat publik hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Beberapa kasus yang ditangani KPK tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat. Oleh karena itu, KPK mendorong masyarakat tak ragu melaporkan dugaan korupsi jika menemukan kecurigaan.
"Saat ini ada beberapa laporan dugaan korupsi di Sumsel dalam proses pendalaman. Laporan itu berasal dari masyarakat yang dilaporkan ke KPK," ungkap Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara
1. KPK sedang memverifikasi laporan masyarakat
Kumbul menerangkan, KPK telah memberikan pelatihan dalam kelas-kelas anti korupsi kepada para pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihaknya menilai, peran penting pencegahan korupsi lebih efektif jika melibatkan masyarakat.
"Informasi masyarakat ini dibutuhkan. Banyak laporan pengaduan yang sedang kami dalami dan verifikasi. Kita lihat laporannya kalau mengarah ke pidana akan kita tindaklanjuti," jelas dia.
2. Masyarakat dan LSM diberikan pelatihan penyusunan laporan
Dalam beberapa kesempatan pemberian pelatihan tersebut dilakukan agar masyarakat memahami alur pemberantasan korupsi. Pihaknya memberi masukan bagaimana cara-cara agar masyarakat bisa membuat laporan dugaan korupsi.
"Jadi kita memberikan masukan mulai dari menyusun laporan yang benar itu seperti apa. Caranya seperti apa. Sehingga laporan masyarakat tersebut timbulnya tidak fitnah, jangan menggunakan surat-surat kaleng," jelas dia.
3. Tugas KPK bukan hanya sebatas pidana
Pelibatan para pemuda dalam pemberantasan korupsi penting bagi KPK. Hal ini dilakukan untuk program jangka panjang 100 tahun Indonesia, di mana target KPK memerangi korupsi bisa mengubah paradigma masyarakat hingga ke dalam akarnya.
"Jadi peran KPK bukan hanya masalah korupsi karena adanya masyarakat melapor, tapi pencegahan dari korupsi itu sendiri," tutup dia.
Baca Juga: KPK Bantah Terpidana Korupsi Juarsah Keluar Rutan Tanpa Izin