Kapolda Sumsel Memburu Pemodal dan Pemilik Gudang Solar Oplosan

Ditreskrimsus Polda Sumsel: Sejauh apa pun pasti kami kejar

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) masih memburu pemilik gudang pengoplosan solar Industri di Kabupaten Muara Enim. Polisi masih menyelidiki kemungkinan solar subsidi digunakan dalam proses pengoplosan.

"Kami sudah mengantongi identitas pemilik gudang tempat pengoplosan. Diduga pemilik gudang selaku pemodal," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Senin (4/4/2022). 

Baca Juga: Pertamina Geram Namanya Dicatut Pengoplos Solar di Muara Enim

1. Hasil pemeriksaan sampel tunggu BPH Migas

Kapolda Sumsel Memburu Pemodal dan Pemilik Gudang Solar OplosanKapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Toni, sejauh ini pihaknya telah menahan enam orang tersangka pekerja pengoplosan. Mereka adalah SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41), dan T (50).

Sedangkan untuk hasil sampel solar Industri oplosan yang dibuat oleh para tersangka masih diperiksa. Menurut Toni, pemeriksaan sampel dilakukan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melihat kandungan yang ada di dalam solar.

"Nanti akan dilihat apakah solar tersebut merusak mesin atau tidak. Karena seperti kita ketahui solar ini dioplos menggunakan air raksa dan bleaching," ungkap dia.

Baca Juga: Truk Tangki Solar Oplosan Gunakan logo Pertamina Kelabui Petugas

2. Kapolda minta telusuri penggunaan solar

Kapolda Sumsel Memburu Pemodal dan Pemilik Gudang Solar OplosanKapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengecek barang bukti BBM Ilegal (IDN Times/istimewa)

Tak hanya perkara pidana pengoplosan BBM jenis solar, Toni mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel memeriksa lima kasus terkait migas. Beberapa kasus seperti modifikasi tangki dan pengoplosan solar untuk mendapat keuntungan terus ditelusuri.

"Dari lima perkara ini kami masih telusuri apakah solar (subsidi) masuk ke industri atau tidak. Itu yang masih dikembangkan," jelas dia.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Muba Oplos Pertalite dengan BBM Ilegal dan Pewarna

3. Perburuan pelaku pengoplos BBM solar menunggu waktu

Kapolda Sumsel Memburu Pemodal dan Pemilik Gudang Solar OplosanIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Barly Ramdhani menambahkan, pemilik gudang solar oplosan sedang dalam perburuan. Keberadaan pelaku telah diketahui. Ia meminta waktu untuk menangkap pelaku.

"Sejauh apa pun ia berlari pasti kami kejar, posisinya sudah kami dapatkan. Tinggal menunggu waktu saja," tutup Barly.

Baca Juga: Muba Kehilangan Pendapatan Rp3 Triliun Per Tahun Akibat Tambang Ilegal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya