FUPKP Palembang Minta Rizieq Shihab Divonis Bebas

Pembebasan Rizieq Shihab dianggap mutlak dilakukan

Palembang, IDN Times - Jelang sidang vonis terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Forum Umat Peduli Keadilan Palembang (FUPKP) Palembang meminta eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diputus bebas.

FUKP Palembang menyampaikan permohonan itu langsung kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, saat audiensi pada Selasa (22/6/2921).

"Kesalahan HRS lebih karena politik, ini tidak bisa ditarik ke proses hukum. Ini murni aspirasi kami, dan menuntut PN Jaktim membebaskan HRS serta namanya direhabilitasi," ungkap perwakilan FUPKP Palembang, Ustaz Umar Said, di Palembang, Selasa (22/6/2021).

1. Indonesia dianggap mengarah ke negara kekuasaan

FUPKP Palembang Minta Rizieq Shihab Divonis BebasPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menurutnya, Indonesia harus berdiri dengan asas Rechtsstaat yang berdiri sesuai keadilan hukum, bukan justru menuju arah Machtsstaat atau negara yang dikendalikan kekuasaan. Pihaknya masih memilih jalur damai dengan tidak datang ke Jakarta menghadiri sidang putusan pada Kamis mendatang (24/6/2021)..

Menurut Umar Said, pihaknya masih berharap hukum dapat menjadi panglima bukan kekuasaan. FKUP Palembang juga mengaku tidak bisa menerima jika Rizieq Shihab diserang dengan alasan politik.

"Kami tetap menyerahkan persoalan ini ke peradilan, namun kami melihat muatan politiknya lebih kuat untuk memenjarakan Rizieq Shihab. Kami takutkan Indonesia mengarah ke negara kekuasaan, bisa saja Indonesia runtuh seperti Firaun," jelas dia.

Baca Juga: Eks Honorer Pengadilan Palembang Dimaki Usai Hina Rizieq Shihab

2. Minta jangan tebang pilih hukum

FUPKP Palembang Minta Rizieq Shihab Divonis BebasPemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Selain persoalan yang menimpa Rizieq Shihab, mereka juga menyayangkan ketidakadilan hukum kepada warga Sumsel, khususnya eks Sekjen FPI Munarman yang ditangkap Densus 88 anti teror.

Menurut Umar, proses hukum kerap mengarah pada ketidakadilan. Kasus Munarman katanya, secara khusus menyiratkan ada tebang pilih hukum.

"Banyak ketidakadilan hukum di negara kita. Kalau dia (Munarman) benar atau salah, proses hukumnya harus tepat dan berkeadilan serta berkemanusiaan. Kami justru khawatir jika penegakan hukum tidak dilakukan sesuai keadilan yang beradab," ujar dia.

3. Polda Sumsel ajak masyarakat tidak terpancing

FUPKP Palembang Minta Rizieq Shihab Divonis BebasDirektur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro (IDN Times/Rangga Erfizal)

Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengapresiasi sikap FUPKP yang tidak melakukan aksi ke Jakarta. Pihaknya meminta masyarakat Palembang khususnya Sumsel, tidak terpancing isu untuk ke Jakarta. Pihaknya mengaku terbuka untuk melakukan audiensi.

"Cukuplah menyampaikan aksinya ke Polda Sumsel. Kapolda menyambut dengan baik. Sekali lagi, Polri berupaya menjaga Kambtibmas bersama dengan masyarakat," tutup dia.

Baca Juga: Bertemu 2 Jam, Ini Kesepakatan Bima Arya dan Simpatisan Rizieq Shihab

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya