Ujian Nasional Dihapuskan, Disdik Sumsel Siapkan Beberapa Syarat Lulus

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan Sumatra Selatan (Disdik Sumsel) menyiapkan beberapa langkah pasca penetapan penghapusan Ujian Nasional atau UN, oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
"Bagaiamana pun keputusan pemerintah kita ikuti. Tetapi kami juga mempunyai langkah-langkah untuk menentukan apakah siswa berhak lulus atau tidak," ujar Kepala Disdik Sumsel, Riza Pahlevi, Senin (8/2/2021).
1. Disdik Sumsel gelar rapat bersama para guru
Meski UN 2021 resmi ditiadakan, namun Disdik Sumsel memiliki rencana khusus sebagai batas penilaian untuk siswa, termasuk evaluasi sikap dan perilaku selama belajar dalam jaringan (daring) atau online.
"Karena pemerintah pusat juga memberi kebijakan di masing-masing daerah, kami akan mengumpulkan guru-guru terbaik dalam membuat kisi-kisi soal. Karena sekolah akan menentukan kelulusan siswa," kata dia.
Baca Juga: Mendikbud Ajukan Anggaran Rp1,4T untuk Pengganti Ujian Nasional
2. Kelulusan siswa tanpa UN memiliki syarat tertentu
Menurut Riza, kisi-kisi soal dibuat sebagai standar kualitas pendidikan. Lalu, masing-masing sekolah akan membuat butir-butir soal berdasarkan kisi-kisi dari pembelajaran, serta menyertakan pertanyaan dari masing-masing guru mata pelajaran.
"Menentukan kelulusan siswa ada syarat-syaratnya. Syarat utama yakni siswa harus mengikuti pembelajaran selama pandemik, walaupun Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," tambahnya.
Kedua, tentu siswa harus mempunyai perilaku, minimal bersikap baik. Ketiga, mengikuti ujian satuan pendidikan baik secara portofolio atau tugas, kemudian siswa bisa juga ujian daring dan luring sesuai kondisi saat ini.
"Nantinya seluruh dewan guru rapat menentukan kelulusan siswa," timpalnya.
3. Segera lakukan sosialisasi ke daerah lewat MKKS
Bahkan lanjut Riza, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke daerah-daerah melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Sumsel, mengoordinir semua Kasi Kurikulum di masing-masing bidang, termasuk di tingkat SMA dan SMK.
"Mulai secara bertahap, apalagi ini pandemik COVID-19. Kita mengikuti penerapan prokes," terang dia.
Baca Juga: Mendikbud Resmi Hapus UN dan Ujian Kesetaraan 2021