Maling Ini Ditangkap Korbannya Saat Ketahuan dan Ditinggal 2 Rekannya

Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Seorang maling di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap polisi di rumah korban. Ia ditinggal dua orang temannya saat beraksi.
Kronologi kejadian berlangsung saat pelaku melakukan aksi percobaan pencurian pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, di Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur.
1. Pelaku gagal mencuri karena korban terbangun

Saat kejadian, korban baru bangun tidur dan mendengar suara orang membuka kunci pintu belakang rumahnya. Kemudian korban yang tersadar langsung keluar rumah dan melihat ada dua orang berlarian.
"Dua orang sudah lari tapi masih ada satu orang lagi (pelaku) di dalam rumah, dia tertinggal. Pas tau, saya langsung teriak minta bantuan warga sekitar," ujar Sururi, Minggu (14/8/2022).
2. Pelaku ditangkap bersama warga dan polisi

Ketika mencoba mencuri, pelaku masuk ke bagian bawah rumah dengan cara mencungki papan lantai menuju gudang bawah rumah. Namun karena satu pelaku belum menyadari pemilik rumah bangun, ia ditinggal kedua rekannya kabur.
"Kami mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian yang tertinggal di rumah korban. Sampai di lokasi kami langsung mengepung TKP bersama warga dan anggota," jelas Kapolsek Buay Pemuka Peliung, Ipda Jhoni Albert.
3. Pelaku berusaha masuk dari ventilasi murah

Saat pengepungan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi langsung menangkap pelaku dan diamankan di Polsek BP Peliung. Pelaku juga mengakui bahwa dia mencoba mencuri di rumah korban dengan cara memanjat pintu belakang rumah.
"Pelaku mengakui juga kalau masuk melalui ventilasi rumah," kata dia.
4. Pelaku diamankan Satreskrim Polres OKU Timur

Setelah masuk rumah, pelaku berperan untuk membukakan pintu rumah korban bagian belakang agar temannya bisa masuk Namun belum sempat terlaksana, pelaku sudah ketahuan korban.
Pelaku juga mengakui bahwa mereka ingin mengambil tank semprot, reciever, dan televisi di rumah korban. Saat ini pihak kepolisian juga telah mengantongi identitas dua pelaku lainya dan segera melakukan penangkapan.
"Dikarenakan Polsek BP Peliung tidak melakukan penyidikan, maka pelaku langsung diamankan ke Satreskrim Polres OKU Timur," tandasnya.