Libur Lebaran Usai, Masih Ada ASN di Palembang Izin Tak Masuk Kerja

Jam kerja ASN Palembang sudah kembali normal

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, masih menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang izin tak masuk kerja meski cuti lebaran telah usai. Harnojoyo menemukan hal itu saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Kantor Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

"Di lingkungan setda Palembang kita cek apakah masih ada yang belum masuk kerja dan beberapa masih ada laporan yang izin," ujarnya, Senin (9/5/2022).

1. Gelar apel perdana pasca libur lebaran

Libur Lebaran Usai, Masih Ada ASN di Palembang Izin Tak Masuk KerjaApel pagi gabungan ASN Pemkot Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Sebelum sidak ke sejumlah Kedinasan Pemkot Palembang, ia juga memimpin apel pagi gabungan bersama puluhan ribu pegawai ASN dan Pegawai Non PNSD di pelantaran Benteng Kuto Besak (BKB).

"Apel perdana setelah satu minggu libur ini terasa lebih khidmat," kata dia.

2. Ingatkan silaturahmi dengan disiplin prokes

Libur Lebaran Usai, Masih Ada ASN di Palembang Izin Tak Masuk KerjaApel pagi gabungan ASN Pemkot Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Menurut Harnojoyo, pelaksanaan apel pagi gabungan di Pelataran BKB Palembang juga menjadi momen silaturahmi dengan protokol kesehatan (prokes).

"Tetap jaga prokes meskipun kondisi pandemik mengalami penurunan. Salah satu rangkaian kegiatan ini merupakan tingkat kedisiplinan, nanti tindak lanjutnya akan dilihat dari dinas masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: 7 Tahun Selingkuh, Seorang ASN di Pemkab OKI Viral di Medsos

3. Waktu kerja ASN sudah normal 8 jam

Libur Lebaran Usai, Masih Ada ASN di Palembang Izin Tak Masuk KerjaWako Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Selain sidak ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Palembang, Harnojoyo menegaskan jika jam kerja ASN maupun non ASN sudah kembali normal yakni 8 jam per hari.

"Sistem pelayanan administrasi pasca lebaran dan libur cuti bersama sudah kembali normal. Masuk 7.30 WIB dan pulang 16.30 WIB," timpal dia.

4. Minta kinerja ASN di Palembang kembali maksimal

Libur Lebaran Usai, Masih Ada ASN di Palembang Izin Tak Masuk KerjaApel pagi gabungan ASN Pemkot Palembang (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Pengembalian jam kerja ASN itu berdasarkan arahan dari Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, yakni sistem Work From Home (WFH) bagi ASN ataupun Non ASN sudah ditiadakan.

"Mudah-mudahan dengan adanya sistem ini bisa meningkatkan kembali kinerja pemerintahan" tandasnya.

Baca Juga: Herman Deru Tegur Banyak ASN Tak Disiplin di Hari Pertama Masuk Kerja

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya