Keluarga Diminta Tak Jemput Jemaah Haji di Bandara SMB II Palembang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengelola bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang mengimbau agar pihak keluarga tidak menjemput jemaah haji di bandara saat kepulangan pada 1-12 Agustus 2022.
"Setibanya di bandara, semua jemaah haji hanya akan turun kemudian langsung diantarkan menggunakan bus menuju Asrama Haji. Tidak ada keluarga yang bisa langsung menjemput serta membawa mereka pulang dari bandara," ujar Eksekutif General Manager Bandara SMB II Palembang, R Iwan Winata, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Jemaah Haji Palembang Tiba 1 Agustus, Wajib Ikut Skrining Kesehatan
1. Keluarga diminta tak melakukan penjemputaan jemaah haji di bandara agar situasi dan kondisi tetap kondusif
Pihak keluarga diminta untuk tidak datang dan menjemput jemaah haji di Bandara SMB II Palembang agar kondisi operasional di bandara tetap kondusif. Sebab sesuai aturan yang telah ditetapkan, jemaah haji harus melakukan skrining kesehatan terlebih dahulu sebelum pulang kediaman masing-masing.
"Bandara ini harus steril, karena bandara ada penerbangan regular sehingga jangan sampai para jamaah haji terlalu lama di bandara. Jemaah haji langsung ke Asrama Haji untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan kelengkapan dokumen keimigrasian," kata dia.
Iwan menyampaikan, berdasarkan hasil rapat terakhir bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), keimigrasian, Bea Cukai dan maskapai Saudi Arabia, semua kegiatan di Bandara SMB II Palembang yang sebelumnya harus melakukan skrining kesehatan diubah dilakukan langsung di Asrama Haji.
"Jadi tidak ada kegiatan apapun di bandara, semua di drop ke Asrama Haji," timpalnya.
Baca Juga: Wali Kota dan Puluhan Orang di Jambi Gagal Berangkat Haji Furoda
2. Keluarga diminta untuk menunggu jemaah haji di rumah
Ia berharap pihak keluarga mendukung skema yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait penjemputan jemaah haji tersebut, mengingat upaya itu dilakukan untuk mencegah penambahan kasus COVID-19.
“Sebaiknya menunggu di rumah sampai hasil atas pemeriksaan kesehatan keluar. Mohon maaf semoga jangan sampai terjadi, kita takutkan bila ada yang positif COVID-19, maka akan ada upaya pemeriksaan kesehatan lanjutan," jelas dia.
3. Jemaah haji positif COVID-19 harus karantina 14 hari sebelum pulang
Kepala Bidang Haji dan Umroh dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel), Armet Dachil menambahkan, total jemaah haji asal Palembang ada sembilan kloter dengan jumlah keseluruhan sebanyak 3.201 orang.
Setibanya di bandara, para jemaah haji wajib melaksanakan proses skrining kesehatan sesuai ketentuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.03/4/C/35109/2022.
"Jemaah yang dinyatakan sehat diberikan waktu beristirahat sampai jadwal mereka pulang ke daerah masing-masing. Sedangkan yang positif harus menjalani karantina selama 14 hari terlebih dahulu," tandas dia.
Baca Juga: Jemaah Haji Palembang Tiba 1 Agustus, Wajib Ikut Skrining Kesehatan