Disdik Palembang Rancang Aturan PJJ untuk PAUD dan Dikmas

Menghadapi PJJ di tengah pandemik COVID-19

Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang melalui Kelompok Kerja Penilik Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas), merancang program Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ di tengah kondisi pandemik COVID-19.

Ketua Kelompok Kerja Penilik PAUD dan Dikmas, Suharto mengatakan, penyesuaian program PJJ mesti berdasarkan Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan RB) nomor 14 tahun 2010 tentang pengendalian mutu di bidang PAUD dan Dikmas.

"Penilik berfungsi sebagai pelaksana teknis fungsional dalam kursus dan pendidikan kesetaraan," ujarnya, Kamis (6/8/2020).

1. Teknis KBM sesuai peraturan empat kementerian

Disdik Palembang Rancang Aturan PJJ untuk PAUD dan DikmasIlustrasi KBM secara online (Dokumentasi Pribadi)

Tidak berbeda jauh dengan pembelajaran dalam jaringan atau daring, rancangan program untuk PAUD dan Dikmas masih memakai sistem pembinaan melalui aplikasi Zoom, kepada pengelola PAUD dan Dikmas, serta para guru di Palembang.

"Teknisnya yang ada perbedaan masih dibahas. Program ini juga menindaklanjuti peraturan empat kementerian. Mulai dari Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri dan tembusan ke Gubernur, Wali kota serta Disdik," kata dia.

Baca Juga: Curhat Kepsek Filial Palembang, Pilih Belajar Tatap Muka Demi Siswa

2. Penilik PAUD dan Dikmas tetap lakukan upacara HUT RI

Disdik Palembang Rancang Aturan PJJ untuk PAUD dan DikmasSekolah PAUD di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Menurut Suharto, selain rancangan program PJJ, pihaknya juga turut melakukan rapat koordinasi dengan anggota penilik, membahas persiapan dan tindak lanjut menghadapi perayaan HUT RI pada 17 Agustus mendatang.

"Tetap upacara di Kantor Penilik PAUD dan Dikmas di Kamboja Palembang, dengan keadaan yang berbeda," terangnya.

3. Teknis KBM di PAUD bakal disebar melalui surat edaran

Disdik Palembang Rancang Aturan PJJ untuk PAUD dan DikmasSekolah PAUD di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Herman Wijaya menambahkan, sebagai penanggung jawab pembinaan program PAUD dan Dikmas, pelaksanaan KBM secara rinci bakal diinformasikan lewat surat edaran berdasarkan keputusan kementerian.

"Dari 18 kecamatan yang ada di Kota Palembang nanti, secara bergantian (penjelasan teknis) mengenai KBM dibagi dua macam, daring dan luring (luar jaringan). Jadi tiap PAUD di kecamatan masing-masing jangan sampai tidak mengetahui kalau KBM ada aturannya," tandas dia.

Baca Juga: Guru SLB Palembang Akui Pendidikan Jarak Jauh Sulit Dilaksanakan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya