Palembang, IDN Times - Kematian Dokter Myta Aprilia Azmy masih menjadi sorotan publik. Adanya dugaan kejanggalan dalam sistem praktik kerja masa magangnya kini makin ramai dibahas. Berdasarkan informasi terbaru, kasus tersebut menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut Koordinator Humas Unsri Nurly Meilinda, meski almarhumah merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, namun dalam proses internship, program yang dijalani dr. Myta merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Perlu kami sampaikan bahwa almarhumah saat ini berstatus sebagai dokter yang menjalani program internship Dokter Indonesia, yang merupakan program nasional di bawah kewenangan penuh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2025," ujarnya, Senin (4/5/2026).
