Palembang, IDN Times - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya merilis informasi terbaru tragedi kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Musi Rawas Utara. Saat ini Polda Sumsel memeriksa kernet bus dan bersiap memanggil manajemen PO ALS untuk mendalami kondisi kendaraan sebelum kecelakaan terjadi.
"Kita lihat prosesnya, termasuk memanggil pihak dari bus ALS," ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Tragedi Bus ALS: Polisi Periksa Kernet, Manajemen akan Dipanggil

1. Saat menuju Medan, bus sempat alami kendala
Diketahui peristiwa kecelakaan terjadi pada 6 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Karang Jaya. Kecelakaan melibatkan Bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL dan mobil tangki BBM jenis R6 bernomor polisi BG-8196-QB. Dalam insiden tersebut sebanyak 16 orang dari 20 penumpang meninggal dunia.
"Bus ALS ini menuju ke Medan, ketika di perjalanan sempat mengalami kendala," kata Nandang.
2. Kernet Bus ALS masih dalam pemeriksaan
Lebih lanjut Nandang menyampaikan, pemanggilan manajemen Bus ALS dilakukan untuk pemeriksaan lanjutan terkait penemuan muatan yang tidak sesuai aturan. Bus membawa kayu, motor dan tabung gas.
Selain memanggil manajemen, penyidik saat ini mendalami penyebab kecelakaan maut. Salah satunya berdasarkan keterangan kernet bus, M Fadli (30), yang selamat saat kejadian.
“Kernet bus sudah kita amankan, ekarang masih diperiksa di Polres Muratara,” ujarnya.
3. Dugaan kecelakaan karena Bus ALS menghindari lubang
Sementara itu berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga bermula saat bus ALS yang melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Jambi berupaya menghindari lubang di jalan.
Namun, upaya tersebut membuat kendaraan kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan hingga menabrak truk tangki BBM. Benturan keras akhirnya memicu kebakaran yang memperparah dampak kecelakaan.