Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Misteri Mayat di Sungai Pering Mura, Dirampok dan Dibunuh Teman Wanita

Misteri Mayat di Sungai Pering Mura, Dirampok dan Dibunuh Teman Wanita
Polisi menggeledah rumah terduga tersangka kasus pembunuhan di Mura. (Dok. IDN Times)
Intinya Sih
  • Polisi Musi Rawas mengungkap pembunuhan Rozi oleh teman wanitanya, Wulan, yang juga mencuri harta korban dan menjualnya melalui tersangka lain bernama TS.
  • Wulan mengaku membunuh Rozi saat mereka pergi bersama menggunakan sepeda motor; polisi masih menyelidiki kemungkinan tindak pidana lain terkait kasus ini.
  • Rozi dilaporkan hilang lebih dari sepekan sebelum ditemukan tewas mengapung di Sungai Pering, setelah keluarga dan warga sempat melakukan pencarian intensif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Musi Rawas, IDN Times - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat Rozi, warga Desa Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu di Sungai Pering pada Sabtu (20/6/2026). Rozi ternyata menjadi korban pembunuhan oleh teman wanitanya bernama Wulan (25) pada Jumat (5/6/2026) lalu.

Wulan ditetapkan sebagai tersangka utama atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan. Selain Wulan, kepolisian juga meringkus TS, warga Desa Kota Baru yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

1. Korban sempat menjemput tersangka menggunakan sepeda motor

Polisi mengevakuasi jasad Rozi yang ditemukan di Sungai Kecamatan BTS Ulu.
Polisi mengevakuasi jasad Rozi yang ditemukan di Sungai Kecamatan BTS Ulu. (Dok. Polres Musi Rawas)

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Redho Agus Suhendra mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Jumat (5/6/2026) korban Rozi menjemput tersangka Wulan. Kemudian keduanya pergi berdua mengendarai sepeda motor.

"Saat keduanya pergi, kemudian terjadi pembunuhan tersebut. Hingga kemudian Rozi menghilang. Dalam pemeriksaan, tersangka Wulan mengakui membunuh Rozi karena hendak menguasai harta benda miliknya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Wulan terancam dijerat dengan Pasal 459, 479, dan 476. Sedangkan tersangka TS alias AN dijerat dengan Pasal 591 KUHP.

2. Polisi curigai ada tindak pidana lain dalam kasus pembunuhan ini

Polisi menggeledah rumah terduga tersangka kasus pembunuhan di Mura.
Polisi menggeledah rumah terduga tersangka kasus pembunuhan di Mura. (Dok. IDN Times)

Meski tersangka telah ditetapkan, penyelidikan belum berhenti. Terkait bagaimana cara tersangka melakukan pembunuhan, Kasat belum bisa memastikan karena masih mendalami kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Untuk mengumpulkan alat bukti tambahan, polisi telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka bersama perangkat desa dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik obat kuat merek Urat Madu, satu unit handphone Realme berwarna hitam. Kemudian, satu unit handphone merek Vivo berwarna biru dan 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam tanpa nomor polisi.

3. Korban dilaporkan menghilang lebih dari sepekan oleh pihak keluarga

Polisi mengevakuasi jasad Rozi yang ditemukan di Sungai Kecamatan BTS Ulu.
Polisi mengevakuasi jasad Rozi yang ditemukan di Sungai Kecamatan BTS Ulu. (Dok. Polres Musi Rawas)

Sebelumnya, korban ditemukan tewas mengapung di Sungai Pering, Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu, pada Sabtu (20/6/2026). Pria yang sehari-hari merupakan petugas keamanan (PK) PT Dapo ini dilaporkan hilang sejak awal Juni 2026.

Pihak keluarga sudah berusaha melakukan pencarian terhadap korban. Bahkan foto dan informasi hilangnya Rozi beredar di media sosial sejak 13 Juni 2026, yang menjelaskan bahwa sudah hilang selama 8 hari. Hingga akhirnya Sabtu sekira pukul 13.30 WIB, ditemukan tubuh manusia yang sudah mengambang di Sungai Pering.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More