Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang guru di SD Negeri 8 Lubuk Linggau dilaporkan oleh orang tua siswa ke polisi, diduga menganiaya beberapa siswa karena tidak hafal perkalian. Kasus ini mencuat setelah foto kaki seorang murid yang memerah akibat bekas pukulan kayu mistar.
Selain cedera fisik, korban juga mengalami dampak psikologis berupa trauma akibat ancaman tersebut. Tindakan guru laki-laki yang berstatus sebagai ASN PPPK tersebut menuai reaksi protes dari orang tua siswa.
Tak terima dengan tindakan itu, salah seorang orang tua melapor ke Polres Lubuk Linggau dan kini kasusnya tengah diusut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuk Linggau.
