Ogan Ilir, IDN Times- Aksi pencurian di rumah yang ditinggal penghuninya terjadi di Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Kali ini korbannya Sri Yuni Astuti, yang rumahnya disatroni maling dan kehilangan 23 suku emas serta uang tunai sebesar Rp20 juta.
Korban baru menyadarinya rumahnya dibobol pencuri pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelumnya, korban yang merupakan ASN di Kelurahan Tanjung Raja Timur ini sedang pergi ke Palembang untuk menghadiri acara ruwahan keluarga.
Mengetahui harga bendanya hilang, pemilik rumah pun langsung melapor ke Polsek Tanjung Raja yang langsung diidentifikasi.
