RS Pusri Bakal Sanksi Dokter Tamara yang Ikut Nyinyir Pasien Yurizal

- Dokter Tamara Dewi Jasmine meminta maaf lewat Threads setelah komentarnya terkait keluhan almarhum pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan memicu kemarahan warganet.
- RS Pusri Palembang menegaskan komentar Tamara bersifat pribadi, telah memanggilnya untuk klarifikasi, dan menyiapkan sanksi sesuai ketentuan.
- Kasus bermula dari keluhan Yurizal tentang lamanya antrean rawat inap; komentar sejumlah nakes dinilai tidak berempati, lalu memicu ulasan buruk terhadap RS Pusri.
Palembang, IDN Times – Salah seorang dokter yang bertugas di RS Pusri Palembang menjadi sasaran amarah warganet setelah komentarnya viral di media sosial. Dokter dengan akun Threads @tamdjs akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf karena berkomentar atas keluhan almarhum Yurizal Tri Chaerawan.
Dokter yang diketahui bernama Tamara Dewi Jasmine itu membuat video pernyataan maaf yang diunggah di akun Threads pribadinya. Manajemen RS Pusri juga telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Selanjutnya, manajemen tengah menyiapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
1. Tamara unggah permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia di akun Threads

Dalam unggahannya di akun Threads, Tamara menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia, termasuk minta maaf kepada institusi yang ia singgung. Namun, dari sekian banyak permintaan maaf yang dia sampaikan, sama sekali tidak menyinggung keluarga pasien.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Karena apa yang saya tulis adalah murni dari diri saya sendiri. Maka dari itu saya memohon maaf kepada keluarga, kerabat, dan rekan-rekan saya serta institusi yang menaungi saya. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Dia mengaku kejadian tersebut menjadi pelajaran baginya dan dia tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Hal ini menjadi pelajaran untuk saya dan Insyallah akan menjadi perbaikan untuk saya ke depannya," ucapnya.
2. Manajemen RS Pusri telah panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi

Humas RS Pusri Palembang, Diah Dwi Anugrah, mengakui bahwa Tamara Dewi Jasmine merupakan tenaga medis yang baru bergabung sejak Mei 2026. Dia juga bekerja di klinik kesehatan lain di Palembang.
"Komentar tersebut merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun media sosial pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan RS Pusri, serta tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien," kata Dwi dalam keterangan pers.
Meski demikian, RS Pusri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, utamanya keluarga almarhum Yurizal atas sikap salah satu dokternya tersebut. Manajemen telah mengambil langkah-langkah internal sesuai ketentuan yang berlaku dan berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, etika profesi, serta kepercayaan masyarakat.
"RS Pusri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter dengan akun @tamdjs. Manajemen telah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," ungkap Diah.
3. Berawal dari unggahan pasien yang kini sudah meninggal dunia atas keluhan di RS

Diketahui, kasus ini mencuat setelah seorang pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan yang kini telah meninggal dunia sempat mengeluhkan lamanya antrean pelayanan rawat inap di media sosial, yang terus menyita perhatian publik.
Alih-alih mendapatkan penanganan emosional yang baik, unggahan pasien tersebut justru dibanjiri komentar miring yang diduga berasal dari beberapa nakes. Tak lama kemudian, sang pasien dikabarkan meninggal dunia oleh kerabatnya.
Atas peristiwa ini, warganet berbondong-bondong memburu identitas beberapa nakes yang berkomentar nirempati tersebut. Bahkan warganet menyerang akun tempat mereka bekerja.
Imbasnya, banyak orang yang memberikan ulasan atau rating jelek ke RS Pusri Palembang di Google. Warga yang kecewa memberikan bintang satu seraya menuntut dokter yang bersangkutan agar dipecat.



















