Prabumulih, IDN Times - Kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit (RS) Fadhilah Kota Prabumulih kini bergulir ke ranah hukum. Meski demikian, manajemen RS Fadhilah menegaskan bahwa penanganan medis yang dilakukan oleh dokter berinisial EN telah berjalan maksimal dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Penasihat Hukum RS Fadhilah Kota Prabumulih, Jhon Fiter, mengatakan almarhumah Suci Anjeli (22) merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Teluk Lubuk dengan diagnosis awal mengalami partus macet atau persalinan macet untuk kedua kalinya.
"Jika berdasarkan rekam medis, pasien sempat ditangani di puskesmas selama tiga jam sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fadhilah. Ketika tiba di rumah sakit kami, kondisi air ketuban pasien diketahui sudah dalam keadaan kering," ujarnya.
