Musi Rawas Utara, IDN Times -Aan (48), warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, tak berkutik saat digeledah Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) di Jalan Poros Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada Senin (16/2/2026).
Residivis narkoba dan pembunuhan ini kembali menjadi pengedar narkotika jenis sabu, dan kali ini kedapatan membawa barang bukti seberat 1 kilogram atau tepatnya 1.043 gram sabu. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas ransel cokelat merek POLOARAY yang diletakkan di dalam boks sepeda motor.
