Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rentetan Kebakaran Sumur Minyak Muba 2024-2026, Telan Banyak Korban

Rentetan Kebakaran Sumur Minyak Muba 2024-2026, Telan Banyak Korban
Sumur minyak illegal di Dusun IV Parung, dekat rawa Sungai Dawas, Sungai Lilin kembali meledak dan terbakar. (Dok. Polres Muba)
Intinya Sih
  • Aktivitas illegal drilling dan refinery masih marak di Musi Banyuasin meski sudah ada regulasi resmi, karena menjadi mata pencarian utama warga selama puluhan tahun.
  • Dalam tiga tahun terakhir, kebakaran sumur minyak ilegal terus berulang di berbagai kecamatan seperti Keluang, Sanga Desa, dan Bayung Lencir, menimbulkan banyak korban jiwa serta kerusakan lingkungan.
  • Pemerintah daerah mencatat 22.381 sumur rakyat akan dikelola secara legal agar masyarakat bisa beralih ke penambangan resmi dan mengurangi risiko tragedi akibat praktik ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Musi Banyuasin, IDN Times -‎ Kendati Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 tentang tata kelola minyak sudah dijalankan, aktivitas illegal drilling (pengeboran sumur minyak) dan illegal refinery (penyulingan minyak) masih berjalan masif di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Terbaru Polsek Bayung Lencir mengungkap praktik pengeboran minyak ilegal di kawasan sumur minyak tua RT 07 Desa Kaliberau, Jumat (22/5/2026). Artinya, masyarakat masih ngotot menambang minyak di luar regulasi resmi yang sudah disepakati sebelumnya.

Alasan kuat aktivitas ilegal ini sulit hilang di Bumi Serasan Sekate, karena sudah mengakar puluhan tahun dan menjadi mata pencarian utama masyarakat Muba. Mereka berharap banyak pada tanahnya yang dianugerahi minyak bumi yang melimpah. Beberapa kecamatan di Muba seperti Bayung Lencir, Keluang dan Sanga Desa menjadi lokasi terbanyak titik sumur rakyat, sekaligus menyumbang insiden ledakan dan kebakaran paling mendominasi beberapa tahun terakhir.

Dengan adanya legalisasi sumur minyak ini, masyarakat diharapkan bisa beralih menjadi penambang legal yang dirangkul secara resmi agar tragedi akibat illegal drilling dan illegal refinery bisa berhenti. Hasil inventarisasi Pemkab Muba, 22.381 sumur rakyat akan dikelola dan dimaksimalkan untuk mendapatkan multiplier effect yang nantinya berdampak langsung pada masyarakat.

Namun, jika aktivitas illegal drilling dan refinery masih dilakukan, risiko terjadinya insiden kebakaran akan terulang. Setiap tahun, ledakan dan kebakaran sumur minyak terus terjadi setiap bulan. Tak hanya menimbulkan kerusakan ekologis, korban jiwa pun bertambah seiring dengan maraknya praktik ilegal ini.

Berikut IDN Times merangkum insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Muba dalam 3 tahun terakhir. Peristiwa yang disebutkan merupakan kasus yang sudah diproses oleh kepolisian.

1. Tahun 2024, korban jiwa berjatuhan hingga serangan buaya

Peristiwa sumur minyak terbakar  di desa Kaban 1 kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. (Dok. Polres Muba)
Peristiwa sumur minyak terbakar di desa Kaban 1 kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. (Dok. Polres Muba)

Berikut peristiwa kebakaran sumur minyak di Muba selama 2024

  • 13 Januari: Tempat penyulingan minyak mentah ilegal terbakar di Kecamatan Keluang sekira pukul 12.00 WIB
  • 7 Maret: Kebakaran sumur minyak di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
  • 17 April: 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik nopol BH 8590 MT, yang mengangkut minyak mentah diduga dari kegiatan illegal drilling terbakar
  • 12 Mei: Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di kebun karet Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang
  • 24 Mei: Sumur minyak ilegal yang berada di Dusun II, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba mengeluarkan gas beracun.
  • 20-21 Juni: Kebakaran sumur minyak illegal di Muba kembali terjadi pada kawasan pinggiran dekat PT Hindoli yang berada di Kecamatan Keluang
  • 27 Juni: Kebakaran di Sungai Dawas, Parung, Kecamatan Sungai Lilin. Kebakaran itu menyambar sebuah sumur minyak tua di sekitarnya hingga meledak, menyebabkan empat orang tewas.
  • 21 Juli: Sumur minyak ilegal di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin meledak dan terbakar.
  • 24 Agustus: Sumur minyak ilegal kembali meledak dan terbakar di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang
  • 5 September: Sumur minyak terbakar dan merembet ke aliran sungai Dawas, dusun 2 Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang
  • 14 September: 1 orang warga tewas dimangsa seekor buaya saat melakukan aktivitas memeras minyak ilegal di aliran Sungai Parung Dawas, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.
  • 2 dan 12 Oktober: Kebakaran sumur minyak kembali terjadi di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang
  • 26 Oktober: Tempat penyulingan minyak ilegal di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang terbakar
  • 28 November: pekerja sumur minyak illegal yang beroperasi di Desa Tanjung Dalam setelah terkena sabetan besi tameng penggulung tali
  • 6 Desember: Kebakaran hebat terjadi di salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa
  • 14 Desember: 3 pekerja luka bakar akibat kebakaran sumur minyak di HGU kebun kelapa sawit PT Hindoli blok I 28 Dusun IV Desa Tanjung Dalam

2. Lokasi kebakaran sumur minyak didominasi di HGU Hindoli Keluang

Polisi melakukan olah TKP lokasi sumur minyak ilegal terbakar di Muba
Polisi melakukan olah TKP lokasi sumur minyak ilegal terbakar di Muba. (Dok. Polres Muba)

Berikut peristiwa kebakaran sumur minyak di Muba selama 2025

  • 3 April: Kebakaran sumur ilegal yang berada di lahan HGU PT Hindoli
  • 26 April: Ledakan hebat disertai kobaran api tinggi terjadi di sumur minyak yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang
  • 17 Mei: Kebakaran sumur bor di lokasi Cobra 3 milik Efran.
  • 20 Mei: Kebakaran refinery ilegal milik Gimin di wilayah Keluang.
  • 24 Mei: Kebakaran sumur bor milik Kholik di Pal 12 Keluang.
  • 11 Juni: Kilang minyak ilegal milik Tita Murzani di A3 Keluang, tepat di dekat pos keamanan PT Hindoli.
  • 15 Juni: Kebakaran kembali terjadi di sumur bor Cobra 2, tepatnya di lokasi Tower Api.
  • 9 September: 5 Orang terbakar dan 2 diantaranya tewas dalam kebakaran sumur minyak di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir
  • 2 November: Area sumur minyak ilegal di wilayah yang sama (PT Hindoli) terbakar hebat, yang diduga dipicu oleh percikan api dari alat pemotong besi (gerinda) yang menyambar bak penampungan minyak mentah.
  • 24 September: Kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau menewaskan 2 pekerja dan menyebabkan 3 orang lainnya kritis akibat luka bakar.

3. Sepanjang 2026 hingga Mei, dua kejadian kebakaran sumur minyak yang tercatat

Anggota Polres Muba saat menutup lokasi sumur minyak ilegal beberapa waktu lalu. (Dok. Polres Muba)
Anggota Polres Muba saat menutup lokasi sumur minyak ilegal beberapa waktu lalu. (Dok. Polres Muba)

Berikut peristiwa kebakaran sumur minyak di Muba selama 2026

  • 31 Maret: Sumur minyak ilegal terbakar di lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang
  • 22 April: Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal (Cobra 1) di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang

Demikianlah beberapa rentetan kasus kebakaran sumur minyak dan tempat penyulingan ilegal di Kabupaten Muba. Dengan adanya jejak peristiwa kelam ini, diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat terkait pentingnya legalitas sumur minyak ke depannya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Sumatera Selatan

See More