Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang ayah berinisial SA, warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Sumsel diringkus polisi setelah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga kini duduk di bangku kelas 2 SMP. Kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada guru di sekolah.
