- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
- Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
- LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
- Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel. Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121 Telpon: 0711-314004 Handphone: +62812-7831-593.
Pasien di OKU Timur Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Jalani Perawatan

- Seorang pasien di OKU Timur mengaku mengalami pelecehan seksual saat menjalani perawatan di rumah sakit, dan kisahnya viral setelah diunggah ke media sosial.
- Korban menceritakan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum tenaga kesehatan serta meminta pihak rumah sakit memeriksa rekaman CCTV untuk mengungkap pelaku.
- Pihak keluarga korban telah melapor ke Polres OKU Timur, dan polisi kini mendalami laporan dengan mengumpulkan keterangan dari korban serta pihak terkait.
Palembang, IDN Times - Dugaan pelecehan seksual pasien di salah satu rumah sakit di wilayah Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), menjadi perhatian publik setelah kisahnya diunggah melalui media sosial.
Unggahan yang dibagikan akun Instagram @khoiroh_ummah1 menjadi viral dan memicu berbagai reaksi warganet.
1. Korban ceritakan dirinya dilecehkan

Dalam video yang beredar, korban menceritakan pengalaman yang diduga dialaminya saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengaku mendapat tindakan tidak senonoh dari seseorang yang diduga merupakan oknum tenaga kesehatan.
Korban mengaku tubuhnya diraba, pakaiannya dibuka, hingga tangannya disebut dipaksa menyentuh alat kelamin pelaku. "Diremes-remes, lalu baju dibuka. Terus tangan aku ditarik dan dia buka celana. Tangan aku ditarik, lalu tangan aku diusapkan ke kelamin dia," ungkap korban.
2. Korban minta CCTV RS diperiksa

Dalam pengakuannya, korban mengaku tidak dapat mengingat secara pasti identitas orang yang diduga melakukan pelecehan. Saat kejadian, ia berada dalam kondisi lemah sehingga tidak dapat melihat wajah pelaku maupun memberikan perlawanan.
"Aku enggak bisa melawan, aku enggak lihat mukanya, cuma dengar suaranya. Aku juga enggak ingat suaranya. Kalau lihat CCTV pasti bisa," ujar korban dalam rekaman video yang beredar di media sosial.
3. Polisi dalami laporan pihak keluaraga korban

Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona membenarkan pihak korban telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut kepada polisi.
"Pelapor sudah membuat laporan hari ini," ungkap Rendi, Selasa (14/7/2026).
Rendi mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan korban. Polisi akan mengumpulkan keterangan dari pelapor maupun pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan peristiwa tersebut.
"Masih kita dalami keterangannya," ujar dia.
4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan ana

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:


















