Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Miras Jelang Ramadan 2026

- Polda Sumsel menyita ratusan botol miras dari warung ilegal di Palembang
- Operasi dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol
- Polisi juga melakukan penyisiran di hiburan malam jelang Ramadan untuk menciptakan kondisi kondusif
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan menyita ratusan botal miras dari sejumlah warung di kota Palembang. Penyitaan tersebut dilakukan dalam operasi Senin dini hari mendatangi sejumlah warung yang menjual miras secara ilegal.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Muk'min Wijaya, Senin (16/2/2026).
1. Sebanyak 523 botol miras disita polisi

Nandang menjelaskan, 23 personel Ditsamapta Polda Sumsel dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan peredaran miras. Dari tujuh lokasi, polisi minyita 523 botol miras siap edar ke masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di Sumsel," jelas dia.
2. Penjual miras diperiksa di Mapolda Sumsel

Tak hanya mendatangi sejumlah warung, polisi juga menyisir sejumlah hiburan malam yang masih beroperasi jelang Ramadan. Kondisi ini dilakukan untuk menciptakan kondisi kondusif jelang bulan puasa.
"Saat ini, para pemilik warung beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.
3. Penjualan miras ilegal masuk dalam tipiring

Nandang mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan serta segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui saluran resmi kepolisian.
"Pihak kepolisian akan memproses para pelanggar melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) oleh penyidik Satgas Preventif," jelas dia.


















