Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sekolah di Sumsel Bakal Diliburkan Jika Kabut Asap Memburuk

Kota Palembang
Sekolah di Sumsel Bakal Diliburkan Jika Kabut Asap Memburuk
Kabut asap di kawasan Keramasan, akses menuju Tol Palembang-Indralaya. (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Dinas Pendidikan Sumsel mengizinkan sekolah di wilayah terdampak kabut asap menyesuaikan pembelajaran berdasarkan kondisi udara dan situasi masing-masing daerah.
  • Aktivitas luar ruangan seperti olahraga dan upacara diminta dipindahkan ke dalam ruangan atau disesuaikan demi mengurangi paparan kabut asap.
  • Sekolah dapat mengurangi jam belajar hingga meliburkan pembelajaran tatap muka jika kualitas udara memburuk dan mengganggu kesehatan siswa serta tenaga pendidik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Palembang, IDN Times – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti sejumlah wilayah Sumatra Selatan (Sumsel) mulai menjadi perhatian Dinas Pendidikan. Jika kondisi udara semakin memburuk dan dinilai tidak aman, sekolah di daerah terdampak dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Mondyaboni, mengatakan kebijakan terkait kegiatan belajar-mengajar tidak diberlakukan secara seragam. Setiap sekolah diminta melihat kondisi udara dan situasi di wilayah masing-masing sebelum menentukan langkah.

"Untuk sekolah, kita mengimbau kepada sekolah untuk melihat keadaan di masing-masing kabupaten/kota," kata Mondyaboni, Senin (24/8/2026).

  1. 1. Olahraga dan upacara diminta dilakukan di dalam ruangan

    Kabut asap menyelimuti Palembang, Minggu 23 Agustus 2026. Jembatan Ampera tampak samar dari kejauhan.
    Kabut asap menyelimuti Palembang, Minggu 23 Agustus 2026. Jembatan Ampera tampak samar dari kejauhan. (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Menurutnya, sekolah dapat terlebih dahulu menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi lingkungan. Aktivitas yang dilakukan di luar ruangan seperti olahraga dan upacara diminta dipindahkan ke dalam ruangan atau disesuaikan dengan keadaan.

    "Untuk pembelajaran di luar ruangan seperti olahraga dan upacara agar dilaksanakan di dalam ruangan atau disesuaikan," ujarnya.

  2. 2. Jam belajar dapat dikurangi

    Kabut asap tebal menyelimuti Palembang, dengan Jembatan Ampera tampak samar di kejauhan pada Minggu, 23 Agustus 2026.
    Kabut asap menyelimuti Palembang, Minggu 23 Agustus 2026. Jembatan Ampera tampak samar dari kejauhan. (IDN Times/Rangga Erfizal)

    Selain kegiatan luar ruangan, jam belajar juga dapat dikurangi apabila kondisi udara di wilayah tersebut tidak memungkinkan untuk pembelajaran secara normal.

    "Penyesuaian jam belajar disesuaikan dengan keadaan di masing-masing kota, apakah ada pengurangan jam belajar," katanya.

  3. 3. Opsi liburkan sekolah jika situasi memburuk

    ilustrasi berada di tengah kabut asap karhutla.
    ilustrasi berada di tengah kabut asap karhutla. (pexels.com/Vadim Braydov)

    Mondyaboni mengatakan opsi meliburkan sekolah juga dapat diambil apabila kondisi udara semakin buruk dan berpotensi mengganggu kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

    "Kalau memang diperlukan bisa diliburkan, tetapi dilihat situasi di setiap daerah. Situasi dan kondisi di satuan pendidikan," jelasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More