Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertamina Sanksi 21 SPBU dan Blokir Ratusan QR di Sumbar
Suasana pembelian BBM di SPBU Waingapu usai diperiksa Pertamina dan Polres Sumba Timur. (Dok Pertamina)
  • Pertamina Patra Niaga menindak 21 SPBU di Sumatra Barat karena berbagai pelanggaran, mulai dari ringan hingga sedang, dan terus melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran baru.
  • Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari surat peringatan hingga penghentian pasokan BBM sementara bagi SPBU yang tidak mematuhi aturan operasional.
  • Selain itu, sekitar 300–400 QR untuk pembelian BBM subsidi diblokir akibat transaksi mencurigakan yang tidak sesuai dengan ketentuan penggunaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Pertamina Patra Niaga mengeklaim sudah menindak puluhan Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Sumatra Barat hingga saat ini.

Sales Area Manajer (SAM) Pertamina Patra Niaga Sumatra Barat, Fakhri Rizal Hasibuan mengatakan, akan terus memberikan tindakan terhadap SPBU yang melanggar aturan.

"Berbagai sanksi sudah kami berikan kepada SPBU yang melanggar dan sampai saat ini kami masih terus melakukan pemantauan jika ada pelanggaran yang dilakukan," katanya.

1. Puluhan SPBU sudah menerima sanksi

Antrean sepeda motor di SPBU Pertamina (iStock/Anzz Media)

Fakhri mengatakan, telah menindak sebanyak 21 SPBU yang ada di Sumatra Barat hingga Juni 2026. Menurutnya, ada bermacam pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola SPBU tersebut.

"Sanksi yang kami berikan kepada masing-masing SPBU itu bermacam-macam. Itu tergantung bentuk pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Menurut Fakhri, pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU di Sumatra Barat dari ringan hingga pelanggaran sedang.

2. Berikan sanksi kepada SPBU

Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)

Fakhri mengatakan, atas pelanggaran itu, telah memberikan sanksi kepada 21 SPBU tersebut sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

"Kami sudah memberikan surat peringatan kepada 21 SPBU tersebut. Sanksi paling ringan yang kami berikan adalah berupa peringatan," katanya.

Sementara, untuk sanksi terberat yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga sampai saat ini adalah menghentikan pasokan untuk SPBU yang melanggar.

"Untuk penghentian pasokan itu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Jika mereka berbenah, maka kami akan memberikan kembali pasokannya," katanya.

3. Ratusan QR subsidi BBM diblokir

Suasana SPBU di Waingapu usai sidak Pertamina bersama Pemda dan Polres Sumba Timur. (Dok. Pertamina)

Selain memberikan sanksi kepada pemilik SPBU, Fakhri mengatakan, juga memberikan sanksi kepada pemilik QR untuk mendapatkan BBM subsidi seperti biosolar dan pertalite.

"Hingga Juni 2026 ini sudah ada sekitar 300 hingga 400 QR yang kami blokir dan sudah tidak bisa lagi melakukan pembelian BBM subsidi," katanya.

Menurut Fakhri, pemblokiran tersebut dilakukan karena adanya transaksi yang tidak wajar dari pemilik QR tersebut yang diduga digunakan untuk hal yang tidak sesuai.

Editorial Team

Related Article