Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengedar Sabu Tewas Terjatuh dari Atap Ruko saat Penggerebekan

Pengedar Sabu Tewas Terjatuh dari Atap Ruko saat Penggerebekan
Jasad tersangka DW saat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya Sih
  • Seorang tersangka berinisial DW tewas setelah terjatuh dari atap ruko saat mencoba kabur dalam penggerebekan narkoba di Jalan Mayor Ruslan, Sekip Jaya Palembang.
  • Polisi menangkap empat tersangka lain dan menyita sabu seberat 11,8 gram beserta alat hisap serta perlengkapan takar yang ditemukan di lokasi kejadian.
  • Ruko tersebut diduga digunakan sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba, sementara polisi kini menelusuri jaringan peredaran yang dikendalikan oleh DW.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Seorang tersangka kasus peredaran narkoba di Jalan Mayor Ruslan, Sekip Jaya, Palembang, berinisial DW (44), ditemukan meninggal dunia. Tersangka diduga terjatuh dari atap ruko saat mencoba melarikan diri ketika terjadi penggerebekan.

"Tersangka DW ditemukan terjatuh di bagian belakang bangunan dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, Jumat (3/4/2026).

1. Ada empat tersangka yang ditangkap

Barang bukti narkoba yang di dapat dari penggerebekan di sekip Palembang
Barang bukti narkoba yang di dapat dari penggerebekan di sekip Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)

Sonny menyebutkan bahwa dari hasil penggerebekan polisi turut menangkap empat tersangka, yakni MF (48), DJ (51), MZ (43), dan HSH (29). Polisi awalnya melakukan pemeriksaan terkait informasi sering terjadinya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

Saat petugas masuk ke dalam ruko, dua tersangka berhasil ditangkap di dalam bangunan. Sedangkan tiga tersangka lainnya mencoba melarikan diri melalui atap ruko.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik DW yang berperan sebagai pengendali distribusi," jelasnya.

2. Lokasi ruko diduga jadi tempat pesta sabu dan transaksi

Barang bukti narkoba yang di dapat dari penggerebekan di sekip Palembang
Barang bukti narkoba yang di dapat dari penggerebekan di sekip Palembang (Dok: Polrestabes Palembang)

Sonny menerangkan polisi berhasil menyita tiga bungkus sabu seberat 11,8 gram yang disembunyikan di dalam kotak kacamata di bagian dapur. Selain itu, polisi juga menemukan lima alat hisap, empat alat takar, timbangan digital dan plastik klip kosong.

Polisi mengindikasikan bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi, tetapi juga sebagai lokasi konsumsi narkotika secara aktif.

"Pengungkapan ini menunjukkan adanya aktivitas peredaran narkotika yang terorganisir dengan memanfaatkan ruko sebagai tempat operasional. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," jelasnya.

3. Polisi telusuri jaringan narkoba para tersangka

-
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatra Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan polisi akan memperketat penyelidikan peredaran narkotika. Hal ini dilakukan guna memberantas peredaran narkotika yang semakin masif.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. Setiap laporan dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap jaringan narkotika yang merusak lingkungan," ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pendalaman, termasuk pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik serta penelusuran jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan kasus ini.

Atas perbuatannya, keempat tersangka yang diamankan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berdasarkan ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More