Tertipu Tukar Uang Baru Rp89 Juta untuk Lebaran, Warga Palembang Lapor Polisi

- Seorang wanita muda di Palembang bernama Henti Oktaria kehilangan Rp89 juta setelah ditipu dalam pengadaan uang baru menjelang Lebaran oleh terduga pelaku berinisial FY.
- Henti menyerahkan uang pada 17 Maret 2026 dengan janji pengembalian keesokan harinya, namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan dan pelaku tak menunjukkan itikad baik.
- Polrestabes Palembang telah menerima laporan dugaan penipuan ini dan menyatakan kasus akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Palembang, IDN Times - Seorang wanita muda bernama Henti Oktaria (24) menjadi korban penipuan penukaran uang baru jelang Lebaran. Henti diketahui mengalami kerugian hingga Rp89 juta karena percaya uangnya untuk ditukarkan menjadi uang pecahan dengan nominal yang telah dijanjikan.
Korban menuturkan, peristiwa bermula saat terduga pelaku berinisial FY (42) menghubunginya sejak 1 Februari 2026. Saat itu, pelaku meminta korban untuk menyediakan uang baru dalam jumlah besar.
"Terlapor menghubungi saya meminta untuk saya mengadakan uang baru itu pada tanggal 1 Februari 2026 sebanyak Rp89 juta," ungkap Henti saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (1/4/2026).
1. Uang korban tak kunjung dikembalikan terlapor

Henti menjelaskan bahwa terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban pada 18 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Karena terlapor telah memberikan tanggal pengembalian uang, maka korban menyerahkan uang yang dimaksud pada 17 Maret 2026, dengan harapan keesokan harinya uang dikembalikan.
"Namun, hingga saat ini uang saya belum juga dikembalikan oleh terlapor," jelasnya.
2. Korban merasa jadi korban penipuan

Henti mengaku bahwa terlapor tak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang miliknya. Karena hingga hari ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan sesuai janjinya.
"Oleh karena itu, saya merasa telah ditipu, maka saya melaporkan kepada polisi," jelasnya.
3. Polisi dalami laporan korban

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan ada warga yang melaporkan perkara dugaan penipuan. Laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim.
"Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," bebernya.



















