Palembang, IDN Times - Aktivitas sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) ternyata menghasilkan perputaran uang yang tidak sedikit. Dari hasil pemeriksaan polisi, para tersangka mampu memproduksi sekitar 2.000 drum minyak mentah dengan total keuntungan mencapai ratusan juta.
Jika dihitung, setiap satu drum minyak memberikan keuntungan sekitar Rp50 ribu. Dengan produksi ribuan drum, praktik ilegal ini mampu menciptakan aliran uang puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya dalam beberapa bulan.
"Dari kegiatan ilegal drilling, tersangka menghasilkan keuntungan kurang lebih mencapai Rp100 juta," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono, Rabu (15/4/2026).
