Palembang, IDN Times – Sejumlah pekerja sektor informal di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Putra Perkasa Abadi (PPA).
Pekerja yang menerima manfaat tersebut berasal dari kelompok pekerja rentan, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, guru ngaji, dan marbot masjid. Selama ini, kelompok tersebut umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial, meski memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Kita memiliki komitmen untuk mendukung masyarakat di sekitar perusahaan, utamanya agar mereka kelompok pekerja rentan," ungkap Leader External Relation and CSR General Affair PPA Site Bukit Asam, Hendra Syahputra, Jumat (16/1/2026).
