Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyerahan bantuan bagi pekerja sektor informal di wilayah Muara Enim sebagai bentuk Program CSR PT Putra Perkasa Abadi (PPA)
Penyerahan bantuan bagi pekerja sektor informal di wilayah Muara Enim sebagai bentuk Program CSR PT Putra Perkasa Abadi (PPA) (Dok: PPA)

Intinya sih...

  • Pekerja sektor informal di Muara Enim, Sumatra Selatan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program CSR PT Putra Perkasa Abadi.

  • PPA membiayai kepesertaan para pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan, mencakup JKK, santunan kematian, santunan cacat, dan manfaat lain sesuai ketentuan.

  • PPA Site Bukit Asam mendaftarkan 400 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2025 dan berencana menambah penerima manfaat pada 2026.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times – Sejumlah pekerja sektor informal di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Putra Perkasa Abadi (PPA).

Pekerja yang menerima manfaat tersebut berasal dari kelompok pekerja rentan, seperti tukang becak, pedagang kaki lima, guru ngaji, dan marbot masjid. Selama ini, kelompok tersebut umumnya belum memiliki perlindungan jaminan sosial, meski memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Kita memiliki komitmen untuk mendukung masyarakat di sekitar perusahaan, utamanya agar mereka kelompok pekerja rentan," ungkap Leader External Relation and CSR General Affair PPA Site Bukit Asam, Hendra Syahputra, Jumat (16/1/2026).

1. Akan tingkatkan penerima CSR

www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui program CSR, PPA membiayai kepesertaan para pekerja rentan tersebut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), santunan kematian, santunan cacat, serta manfaat lain sesuai ketentuan bagi pekerja sektor informal.

Pada 2025, PPA Site Bukit Asam mendaftarkan 400 pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 300 peserta.

"Perusahaan juga menyatakan rencana penambahan penerima manfaat pada 2026," jelas dia.

2. Wujudkan kehadiran masyarakat

www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Hendra memastikan, komitmen CSR yang diberikan perusahaan merupakan bentuk komitmen jangka panjang memastikan operasional perusahaan di wilayah Muara Enim dapat membantu masyarakat.

"PPA ingin memastikan kehadiran perusahaan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya mereka yang berada di sektor paling rentan," jelas dia.

3. Apresiasi pemberian perlindungan sosial untuk masyarakat

Kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Program tersebut mendapat apresiasi dari Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui piagam partisipasi dalam Program Jaksa Peduli Pekerja Rentan. Penghargaan itu merujuk pada pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim saat kegiatan berlangsung, Zulfahmi, menyebut keterlibatan dunia usaha dapat membantu pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja informal.

"Peran perusahaan menjadi salah satu faktor pendukung dalam upaya memperluas jaminan sosial bagi pekerja rentan," ungkap dia.

Editorial Team