Palembang, IDN Times - Seorang karyawan yang berprofesi sebagai sopir dilaporkan ke polisi lantaran diduga melarikan uang pembayaran Cash On Delivery (COD) milik pelanggan.
Pemilik usaha kargo, Riatri Anggaraini (39), akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi dan berharap pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kejadiannya sejak awal tahun, terlapor ini sudah sering menggunakan uang COD, hanya saja selama ini tidak ketahuan karena nominalnya yang kecil," ungkap Korban Riatri, Selasa (17/3/2026).
