Musi Banyuasin, IDN Times - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah cepat dengan membuat permohonan akses lintasan penyeberangan (crossing) untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang terkait terputusnya akses akibat pembangunan Jalan Tol Betung–Jambi di wilayah mereka.
Pasalnya, masyarakat Desa Tanjung Dalam mengajukan permohonan menyangkut kebutuhan akses perlintasan, menyusul adanya lahan pertanian dan permukiman warga yang tidak dapat diakses secara langsung akibat trase jalan tol.
