Ogan Ilir, IDN Times - Polisi meringkus empat dari enam pelaku pencurian emas 23 suku di Tanjung Raja Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Pencurian terjadi di rumah seorang ASN beberapa waktu lalu.
Dari keempatnya, perempuan yang merupakan ibu salah satu tersangka turut ditangkap karena menyimpan emas hasil curian.
Butuh waktu enam hari bagi polisi untuk meringkus para tersangka setelah beraksi pada Minggu (1/2/2026) malam. Selain emas, para tersangka mencuri uang tunai Rp20 juta dan dua unit handphone. Kini dua tersangka lagi masih buron dan dalam pengejaran.
